DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Seorang spesialis pencuri handphone, BS (25) alias Tian akhirnya digerebek petugas Polisi Sektor (Polsek) Palu Barat di rumahnya setelah nekat kembali mencuri satu unit handphone Vivo warna Cosmic Gray, di Jalan Nangka, Palu Barat Kota Palu.

Saat dicari petugas, pelaku BS mencoba bersembunyi di sebuah meja, namun aksinya itu terdeteksi polisi. Alhasil, BS pun digiring ke Mako Polsek Palu Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tim opsnal polsek palu barat langsung mendatangi rumah yang diduga pelaku dan berhasil mengamankan seorang lelaki BS alias Tian yang sedang bersembunyi dibawah meja dapur rumahnya, lalu kemudian tim opsnal membawanya beserta barang bukti 1 unit handphone merk Vivo warna Cosmic Gray ke Kantor Polsek Palu Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, Rabu (23/8/2023).

Baca juga :  Oknum Kurir di Tangkap Polisi Diduga Gelapkan Barang Kiriman

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023, pukul 13.30 Wita. Saat itu tim Opsnal Polsek Palu Barat menerima laporan dugaan tindak pidana (TP) pencurian handphone.

Kemudian tim opsnal polsek palu barat melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi jika pelaku pencurian tersebut bernama Tian, dan tinggal di Jalan Jeruk, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Baca juga :  Beruntung Ada Polisi, Lelaki Muda Berambut Pirang Nyaris Dimassa

Menurut Rustang, dasar penangkapan pelaku adanya laporan polisi nomor: LP-B /167/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 23 agustus 2023, dan Laporan polisi nomor: LP-B /168/VIII/2023/ Resta palu-sek palbar, tanggal 23 agustus 2023.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, pelaku telah melakukan aksi pencurian handphone di empat tempat yang berbeda diantaranya, Jalan Nangka, sebuah Kios, dengan Barang Bukti (BB), 1 unit handphone merk Samsung warna merah dan 1 unit handphone merk Vivo warna Cosmic Gray.

Selanjutnya, di Jalan Jambu sebuah rumah dengan BB 1 unit handphone merk Vivo hitam biru dan 1 unit handphone merk nokia, selanjutnya di Jalan Jambu, sebuah rumah, dengan BB berupa uang tunai Rp 2,5 juta dan Jalan Jeruk sebuah rumah dengan BB sebuah Pagar Besi.

Baca juga :  Polsek Palu Barat Amankan Motor Curian yang Sempat Dimodifikasi

“Sebagai catatan, 1 unit handphone merk samsung warna merah di jual di pasar inpres dan masih dalam pencarian dan 1 unit handphone merk Vivo warna hitam biru di jual di pasar inpres dan masih dalam pencarian juga. Kemudian 1 unit handphone merk nokia hilang pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan masih dalam proses pencarian. “ jelas AKP Rustang.

Reporter: Rahmad Nur
Editor: Nyoman