DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor), TP (51) nekat melawan petugas saat hendak dibawa ke Mako Polsek Palu Timur. Aksi nekat pelaku akhirnya dihadiahi tembakan di kaki.

“Saat anggota melakukan pengembangan barang bukti (BB), diperjalanan tersangka tidak kooperatif dan melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolsek Palu Timur AKP Stevanus Sanam, S.kom. Selasa (8/8/2023).

Baca juga :  Berkat Laporan Warga, Tiga Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Palu Barat

Ia menjelaskan kronologis penangkapan tersangka terjadi pada 5 Agustus 2023. Yang mana sebelumnya, Kamis 6 Juli 2023 anggota Opsnal mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang pencurian motor yang terjadi di Jalan Dayo Dara, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

“Sehubungan dengan laporan tersebut anggota Resmob Polsek Palu Timur melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Sehingga pada 5 agustus 2023 jam 15.00 WITa, anggota opsnal mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku berada di Kayumalue,” jelas AKP Stevanus.

Baca juga :  Polsek Palu Barat Ringkus Curanmor Bernilai 100 Juta

Selanjutnya kata Stevanus, atas arahannya Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palu Timur Aiptu Moh Rizal langsung menuju ke Kayumalue Kecamatan Palu Utara.

“Ternyata terduga sudah bergerak menuju Kota Palu, sehingga anggota mengejar pada pukul 18.30 WITa, anggota berhasil mengamankan pelaku,” tegas AKP Stevanus.

Baca juga :  Polisi Tangkap Lagi Residivis Curanmor yang Telah Beraksi di 27 TKP

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan pelaku yakni, 1 unit motor Yamaha Fino, 1 unit Handphone Oppo A92.

“Beberapa TKP yang menjadi tempat beraksi tersangka adalah, jalan Dayo Dara, eks lokalisasi Tondo, jalan RE Martadinata, jalan Ki Maja, jalan arah samping RS Undata,” tutup AKP Stevanus.

Reporter: Rahmad Nur