DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), inisial MR (33), kembali dibekuk tim opsnal Polsek Palu Selatan di jalan Lembu lorong honda jaya Kelurahan Tatura Selatan Kecamatan Palu Selatan Kota Palu. Dia ditangkap usai kembali hendak melakukan aksi pencurian motor.

“Pihak kami mendapatkan Laporan polisi nomor: LP-B /27/II/2023/Resta palu-sek palu selatan kemudian kami datangi TKP dan dari hasil penyelidikan kami berhasil mengungkap pelaku yang diduga melakukan tindakan pencurian tersebut,” kata Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Velly, Rabu (15/3/2023).

Baca juga :  Polisi Palu Sergap Tiga Pencuri 4 Unit Sepeda Motor saat Asik Transaksi

Menurut AKP Velly, pelaku merupakan residivis curanmor yang sudah beraksi di 27 TKP di Kota Palu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 unit tv samsung 32inc, 1 unit hp android, 1 buah obeng.

Baca juga :  Polisi Amankan 32 Ribu Butir Pil Koplo dari Kamar Kos Buruh Bangunan

“Pada hari rabu 1 februari 2023 tim opsnal palu selatan menerima laporan pencurian sepeda motor di jalan jalu. Selanjutnya, tim opsnal mencari keberadaan pelaku. Dan  pd hari senin 13 maret 2023 pukul 03.00 wita tim mendapat info pelaku berada di jalan lembu. tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku ke mako polsek palu selatan untuk diinterogasi,” jelas AKP Velly.

Baca juga :  Polsek Palu Barat Bongkar Sindikat Penjualan Motor Curian

Reporter: Rahmad