DIKSIMERDEKA.COM, ACEH – Salah satu korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Aceh, M Amin (54) akhirnya menerima bantuan pembangunan dan perbaikan rumah dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (27/06/2023).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini,” kata Amin.

Dirinya menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam.

Baca juga :  Bos Media Hongkong Jimmy Lai Divonis 20 Tahun Penjara, Putrinya: Bapak Saya Bisa Mati Jadi Martir di Balik Penjara

Lebih lanjut, Amin menceritakan bantuan yang terima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi.

“Sebelum adanya bantuan rumah ini saya tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakak,” terang Amin.

Seperti diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 31 unit rumah bantuan dalam rangka penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM di Provinsi Aceh.

Baca juga :  Aung San Suu Kyi Dipindah ke Tahanan Rumah, Dunia Curiga: Manuver Junta Myanmar?”

“Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat maka Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memberikan bantuan sebanyak 31 rumah untuk masyarakat terdampak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Selasa (27/6/2023).

Iwan menerangkan, pembangunan 31 rumah bantuan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan yakni bulan Juni hingga Agustus 2023. Anggaran pembangunan rumah bantuan tersebut sebesar Rp 1,98 Miliar yang tersebar di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga :  Rodrigo Duterte Segera Diadili! ICC Tegaskan Ada Bukti Pembunuhan Massal

Adapun sebaran lokasi pembangunan berada di Kabupaten Pidie sebanyak 12 unit dengan spesifikasi 12 unit perbaikan rumah, Kabupaten Aceh Utara 3 unit dengan spesifikasi 1 unit perbaikan rumah dan 2 unit pembangunan rumah baru. Selanjutnya di Kabupaten Aceh Selatan 16 unit dengan spesifikasi 16 unit pembangunan baru.

“Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik,” harapnya.

Editor: Agus Pebriana