Bos Media Hongkong Jimmy Lai Divonis 20 Tahun Penjara, Putrinya: Bapak Saya Bisa Mati Jadi Martir di Balik Penjara
DIKSIMERDEKA.COM, HONG KONG – Palu godam kembali dihantamkan penguasa Hong Kong. Jimmy Lai, taipan media sekaligus tokoh pro-demokrasi paling vokal, divonis 20 tahun penjara atas perkara keamanan nasional. Putrinya, Claire Lai, tak menutup getirnya.
Ia menyebut hukuman itu bisa berarti ayahnya akan “mati sebagai martir di balik jeruji”Hukuman ini sungguh menyayat hati dan kejam. Dengan kondisi kesehatan ayah saya yang memburuk, ini bisa berarti dia akan mati sebagai martir di balik jeruji besi,” kata Claire Lai.
Claire Lai menilai vonis terhadap ayahnya yang kini berusia 78 tahun sebagai hukuman yang “heartbreakingly cruel”, terlebih kondisi kesehatan Jimmy Lai terus merosot. Sementara sang putra, Sebastien Lai, menyebut vonis itu sebagai hukuman yang berlebihan dan menghancurkan.
“Ini hukuman yang drakonian dan sangat menghancurkan,” ujar Sebastien Lai.
Vonis ini menjadi puncak dari drama panjang yang, menurut para pengkritik, menandai perubahan wajah Hong Kong—dari kota yang relatif bebas menjadi wilayah di mana perbedaan pendapat ditekan habis oleh otoritas yang dikendalikan Partai Komunis China.
Jimmy Lai dinyatakan bersalah pada Desember lalu atas tuduhan hasutan dan konspirasi berkolusi dengan kekuatan asing. Ia bersikukuh tidak bersalah atas seluruh dakwaan. Untuk perkara kolusi, hukumannya bahkan bisa seumur hidup.
Vonis itu langsung menuai kecaman internasional. Taiwan, kelompok kebebasan pers, dan organisasi HAM bereaksi keras.
Reporters Without Borders menyatakan:“Hari ini, tirai kebebasan pers di Hong Kong resmi ditutup. Putusan pengadilan ini menegaskan runtuhnya kebebasan pers secara total dan menunjukkan penghinaan mendalam otoritas terhadap jurnalisme independen,” kata Reporters Without Borders.
Human Rights Watch menyebut hukuman ini “Hukuman sepanjang ini pada dasarnya adalah hukuman mati. Ini kejam dan sangat tidak adil. Kasus Jimmy Lai menunjukkan tekad pemerintah China untuk menghancurkan jurnalisme independen dan membungkam siapa pun yang berani mengkritik Partai Komunis,” bunyi pernyataan Human Rights Watch.
Namun nada berbeda datang dari pucuk kekuasaan Hong Kong. Kepala Eksekutif John Lee justru menyambut vonis itu dengan puas.
Kejahatan Jimmy Lai sangat keji dan jahat. Hukuman berat 20 tahun penjara ini menunjukkan supremasi hukum, menegakkan keadilan, dan sangat memuaskan,” ujar John Lee dalam pernyataannya. ujar Lee.
Kepolisian Hong Kong ikut mengamini. Kepala Departemen Keamanan Nasional Polisi, Steve Li, menyebut hukuman itu “appropriate”, sambil menuding klaim kondisi kesehatan Lai sebagai “exaggerated”.
Sejumlah pihak menilai proses hukum ini sarat motif politik. Pemerintah Inggris, yang juga menuntut pembebasan Lai, menyebut penuntutan ini tidak lepas dari tekanan politik Beijing. Media pemerintah China malah melabeli Lai—warga negara Inggris—sebagai “anti-government instigator and traitor”.
Jimmy Lai adalah pendiri Apple Daily, media populer yang menjadi corong gerakan pro-demokrasi Hong Kong sepanjang 2010-an. Media itu dipaksa tutup pada 2021, setahun setelah Undang-Undang Keamanan Nasional diberlakukan dan hampir seluruh bentuk perlawanan dibungkam.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengaku sempat mengangkat kasus ini saat bertemu Presiden China Xi Jinping di Beijing, Januari lalu. Namun sejauh ini belum ada tanda-tanda pembebasan. Sebastien Lai bahkan menyindir pemerintah Inggris “tidak cukup berbuat”, sambil mengingatkan bahwa “waktu hampir habis”.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, juga pernah berjanji akan mengupayakan pembebasan Lai.
Kekhawatiran atas kondisi Jimmy Lai kian menguat. Keluarga menyebut berat badannya turun drastis dan giginya membusuk. Sejak ditahan Desember 2020, ia lebih banyak mendekam di sel isolasi. Otoritas Hong Kong berdalih Lai mendapat perawatan medis layak dan mengajukan sendiri agar dipisahkan dari tahanan lain.
Dalam sidang yang juga menyeret delapan terdakwa lain, majelis hakim—yang ditunjuk langsung pemerintah—menyebut Lai sebagai “a very savvy business man”. Namun para hakim menilai “deep resentment and hatred for the Chinese Communist party … led him down a thorny path”.
Jimmy Lai dituding menggunakan Apple Daily dan jejaring politik internasional, terutama di AS, untuk melobi sanksi terhadap China dan Hong Kong pasca-aksi penindakan demonstrasi 2019–2020. Lai membantah keras tuduhan itu.
Jimmy Lai sendiri membantah tuduhan bahwa dirinya menyerukan sanksi asing setelah Undang-Undang Keamanan Nasional berlaku.
“Saya tidak pernah menyerukan sanksi setelah undang-undang itu diberlakukan, karena itu sama saja dengan bunuh diri,” kata Jimmy Lai dalam persidangan.

Tinggalkan Balasan