DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI -Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan tingkat kepesertaan masyarakat Bali pada program BPJS Kesehatan terbilang sangat tinggi mencapai 99,2 persen. Untuk itu ia pun meminta agar diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

Hal tersebut diungkapkan Made Indra ketika menghadiri Pertemuan Manajemen Pengelola Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) Wilayah Provinsi Bali yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Rain Forest Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (16/6/2023).

“Secara kuantitas, tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Daerah Bali sudah sangat tinggi yaitu telah mencapai 99,2 persen,” katanya.

Menurutnya selain antusiasme masyarakat dalam kepesertaan mandiri, Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota juga memberi dukungan optimal dalam mendukung sharing pembiayaan bagi sejumlah kelompok penerima manfaat.

Baca juga :  Disurati Konjen Jepang, Dewa Indra Imbau Masyarakat Tidak Diskriminatif Sikapi Covid-19

Dewa Indra melanjutkan, tingginya tingkat kepesertaan ini harus bisa diimbangi dengan upaya peningkatan kualitas layanan. Pasalnya, hingga saat ini masih cukup banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kualitas layanan BPJS Kesehatan.

“Banyak yang masih dikeluhkan masyarakat dalam layanan BPJS, bahkan ada yang berkaitan dengan moral hazard,” tambahnya.

Jika tidak disikapi, ia khawatir hal ini akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kepesertaan BPJS. Untuk itu, ia ingin ada upaya komprehensif dari hulu hingga hilir dalam tata laksana pelayanan BPJS Kesehatan.

Baca juga :  Tinjau Rapid Test Massal di Pasar Galiran, Dewa Indra Tegaskan Langkah Tracing Covid-19 Seluas-luasnya

“Masyarakat sebagai penerima manfaat harus memperoleh layanan yang baik di setiap jenjang fasilitas kesehatan,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali Nusra Elfaneti bahwa tingginya kepesertaan masyarakat Bali dalam program BPJS Kesehatan harus bisa diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.

Elfaneti tak menampik, saat ini banyak rumor yang beredar di tengah masyarakat terkait dengan layanan di fasilitas kesehatan.

“Ada yang menyebut kalau pasien BPJS sulit memperoleh kamar, sementara untuk pasien umum lebih mudah. Keluhan lainnya adalah pembatasan waktu rawat inap bagi pasien BPJS. Hal-hal seperti ini harus kita sikapi,” ungkapnya.

Baca juga :  [Up Date 30/6] Kasus Positif 49, Sembuh Bertambah 15 Orang Covid-19 Bali

Menurutnya keluhan masyarakat menjadi perhatian serius jajarannya dan pertemuan manajemen pengelola FKRTL Wilayah Provinsi Bali merupakan salah satu bukti komitmen BPJS dalam meningkatkan kualitas layanan.

“Prinsipnya, kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan setara bagi pasien BPJS,” pungkasnya.

Untuk memotivasi faskes dalam peningkatan pelayanan, BPJS Kesehatan menggelar program Faskes Award 2023. Dalam program ini, BPJS memberikan penghargaan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Rumah Sakit (RS) yang berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).