DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa berharap Program Gerakan Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang dimotori oleh BPJS Ketenagakerjaan dapat menekan angka kemiskinan. Hal ini ia sampaikan ketika menghadiri peresmian program tersebut di  Desa Tegal Harum Kecamatan Denpasar Barat oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Peresmian pada Selasa (07/02/2023) juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Wayan Budha, Camat Denpasar Barat Ida Bagus Made Purwanasara, Asisten Deputi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik. 

Pada kesempatan tersebut Arya Wibawa  menyampaikan Desa Tegal Harum menjadi desa pertama di Denpasar bekerjasama dalam program kemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya kerjasama program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini akan berlanjut di 27 desa di Kota Denpasar. 

Baca juga :  Masa Tanggap Darurat Banjir di Bali Resmi Berakhir, Penanganan Tetap Berlanjut

“Tentu program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya bagi masyarakat pekerja rentan. Dengan program ini nantinya di tahun 2024 Denpasar dapat keluar di dari angka kemiskinan,” ujar Arya Wibawa.

Arya Wibawa juga berharap bahwa program ini dapat menekan angka kemiskinan di Kota Denpasar, hal ini tidak terlepas dari target presiden RI Joko Widodo di Tahun 2024 untuk menurun angka kemiskinan. Di Denpasar sendiri, penurunan angka  kemiskinan merupakan salah satu  konsentrasi  program dan prioritas.  

Bapak Walikota Jaya Negara bersama OPD Pemkot Denpasar, sambung Arya Wibawa,  telah melakukan program mulai dari  pendataan sampai dengan program nyata dalam penurunan angka kemiskinan, salah satunya program kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. 

Baca juga :  Cegah Kriminalitas, Pemkot Denpasar Ganti Lampu Penerangan Jalan dengan LED

“Target selanjutnya 12 desa akan segera menyusul melaksanakan program kemanfaatan bagi masyarakat yakni 1 desa 100 pekerja rentan,” ujarnya.  

Sementara itu Perbekel Desa Tegal Harum, I Komang Adi Widiantara  menyampaikan program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Parmendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023.

Disamping itu juga sebagai tindaklanjut adanya Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar dan Forum Perbekel Provinsi Bali Nomor PER/118/12.2022 dan FPB/14/2022 tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan dan Ekosistem Desa di Wilayah Provinsi Bali dan terbitnya Surat Edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar Nomor: 140/1838/DPMD perihal Gerakan Parlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan. 

Baca juga :  Denpasar Raih Penghargaan Kota Cita Damai dan Inklusi

“Apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, dan ini menjadi catatan penting desa kami yang telah diresmikan dalam gerakan perlindungan 1 desa 100 pekerja rentan yang pertama di Bali, serta dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat kami di Desa Tegal Harum,” ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama  Asisten Deputi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Armada Kaban  mengatakan kepada masyarakat Desa Tegal Harum yang telah menerima kartu nantinya mendapatkan tanggungan dari BPJS Ketenagakerjaan selama perawatan di rumah sakit.  

“Bagi pemegang kartu dalam program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini selama mendapatkan perawatan dalam kecelakaan kerja secara keseluruhan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.