DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Bali sekaligus  pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Huffadz, Tabanan, Ainun Niam secara resmi menyerahkan berkas syarat dukungan minimal Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPD RI kepada KPU Bali, Rabu (28/12/2022). 

Dalam kesempatan tersebut Ainun Niam bersama Tim menyerahkan sebanyak 2.783 dukungan KTP yang tersebar pada 9 Kabupaten/Kota dan 31 Kecamatan dari seluruh Bali. Penyerahan ini pun diterima secara  langsung oleh Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan.

Ainun Niam mengatakan  bahwa keputusannya maju dan bertarung sebagai bakal calon anggota DPD RI ini merupakan amanah serta dorongan dari berbagai pihak,  tidak hanya mayoritas masyarakat muslim di Bali melainkan juga dari kelompok masyarakat lainya.

Baca juga :  Pemerintah Terbitkan SKB Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

“Amanah ini awalnya dirasanya cukup berat, tetapi sebagai anak muda, saya menganggap amanah ini akan dijadikannya sebagai tantangan. Berbagai dukungan juga datang dari banyak golongan,” ungkapnya dalam sesi Konfrensi Pers.

Menurutnya konsep R20  dengan mengusung konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin, atau Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, keberagaman, kemanusiaan, kedamaian, dan kesetaraan semua makhluk sangat cocok diterapkan di Pulau Dewata yang sangat menjunjung tinggi toleransi dan pluralisme.

Baca juga :  DCS Diumumkan, Bawaslu Bali Siap Terima Sengketa Bacaleg

“Dan ini sesuai dengan cita-cita idola saya, yaitu KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur,” ungkapnya 

Lebih lanjut, ia mengatakan cita-cita besar perdamaian inilah  yang ia  ingin wujudkan untuk masyarakat Bali dengan saluran yang paling tepat untuk mewujudkannya ialah melalui kursi DPD RI. 

Hal ini lantaran menurutnya DPD RI merupakan saluran politik kebangsaan, di mana tujuan utamanya adalah mewujudkan cita-cita bersama.

“Politik kebangsaan ini harus menjadi ideologi terdepan kita, dengan itu memungkinkan untuk mewujudkan cita-cita bersama. Dan itu pintu masuknya adalah DPD,” jelasnya.

Baca juga :  Optimis Menang, Tjok Gita Tak Gentar Hadapi Tokoh Besar

Selain kehadiran Gus Niam, pada Rabu (28/12/2022) di kantor KPU Bali juga kedatangan dua bakal calon DPD lainnya, yaitu pemilik Yayasan Keris Bali I Ketut Putra Ismaya Jaya, lalu adapula kehadiran seorang Advokat yaitu I Wayan Sukayasa yang datang untuk mendaftar.

Sementara itu, pada besok Kamis (29/12/2022) merupakan batas hari terakhir pendaftaran bakal Calon DPD RI, dan menurut rencana mantan Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra serta Anggota DPD RI petahana H Bambang Santoso dan tokoh muda Agung Bagus Arsadhana Linggih akan hadir untuk menyerahkan berkas dukungan minimalnya.