DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora meminta penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali jeli menelusuri niat koruptif di balik tingginya nominal uang sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud).

“Perlu kejelian penyidik untuk menelusuri niat di balik peraturan yang mensyaratkan nominal uang (SPI) dengan jumlah yang fantastis itu,” kata Wirata Dwikora kepada Diksimerdeka.com, Selasa (29/11/2022).

Seperti diketahui, dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Hukum misalnya, mencapai angka Rp 190 juta per mahasiswa. SPI calon mahasiswa baru kedokteran bahkan mencapai angka Rp 1,2 miliar per mahasiswa. 

Baca juga :  Sejumlah Pejabat Unud Dipanggil Kejati Bali, Ada Apa? 

Untuk itu, penyidik Kejati Bali diminta membedah dan melakukan analisis hukum terhadap substansi penerapan undang-undang pendidikan, dengan menetapkan nilai sumbangan SPI yang nominalnya sangat fantastis itu.

“Semakin tinggi memberi sumbangan, tentu semakin tinggi pula peluang lulus sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana. Penyidikan mesti juga membedah, apakah sumbangan dengan patokan Rp 1,2 miliar itu benar atau patut diduga ada niat tertentu di baliknya,” katanya.

Baca juga :  GPS Masuk Tim Hukum Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

“Kalau itu tidak dianggap sebagai unsur tindakan yang korup, lama-lama pendidikan di Indonesia tidak hanya mahal, tetapi transaksional dan melampaui transaksionalnya perpolitikan elektoral yang sudah semakin memprihatinkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, proses hukum kasus dugaan penyimpangan atau korupsi dana SPI mahasiswa baru jalur mandiri Unud, telah naik tahap penyidikan di Kejati Bali.

Baca juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI, Unud Sebut Pejabatnya Sudah Diperiksa Kejati

Berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (21/10/2022), tim penyelidik menemukan adanya peristiwa tindak pidana dalam pengelolaan dana SPI jalur mandiri dan dana penelitian Unud, Tahun Akademik 2018/2019 sampai 2022/2023.

Kejati Bali telah menggeledah gedung rektorat Unud dan menyita sejumlah berkas yang diduga terkait kasus tersebut. Dan hingga kini, diketahui, tim penyidik telah memeriksa 10 orang saksi, guna membuat terang peristiwa pidananya dan menemukan siapa yang menjadi tersangkanya.