Dewan Usul Bentuk Pansus, Usut Dana Perkebunan Kelapa Sawit
DIKSIMERDEKA.COM, PEKANBARU, RIAU – Pengelolaan dana perkebunan Kelapa Sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dipertanyakan. Sebab, dana yang nilainya mencapai hampir Rp 70 triliun itu dinilai minim untuk program yang mengarah pada rakyat.
“Badan ini dibentuk untuk peningkatan dan kesejahteraan bagi petani serta pelaku di bidang sawit, atau memang ini (BPDPKS) dibentuk hanya untuk sekedar perusahaan saja,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Abdul Wahid dalam pertemuan dengan Gubernur Riau, Syamsuar, BPDPKS dan asosiasi petani di Pekanbaru Riau, Jumat (18/11/2022).
Wahid mempertanyakan, 95 persen dari hampir Rp 70 triliun dana yang terkumpul mulai rentang tahun 2019-2021 oleh BPDPKS habis untuk kegiatan industri biodiesel sedangkan untuk program yang mengarah kepada rakyat tak sampai 5 persen.
“Semua mengalir ke perusahaan-perusahaan besar. Nah ini ada apa ini sebenarnya. Program untuk rakyatnya dipersulit, tapi program untuk biodiselnya mudah sekali pencairannya,” ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi PKB ini juga mengatakan banyak program dari BPDPKS yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, menurutnya selama ini BPDPKS terkesan lalai dalam menjalankan tugas utamanya.
Mulai dari banyaknya persyaratan administrasi yang menyulitkan petani sawit sampai perihal program peremajaan sawit (PSR).
Untuk itu, ia pun mengusulkan agar dibentuk panitia khusus (Pansus) agar ditemukan benang merah atas persoalan yang menjerat BPDPKS. Terlebih menurutnya, ada kesan BPDPKS tidak mengambil peran saat harga sawit anjlok dan merugikan petani.
Melalui Pansus itu, pihaknya akan mendorong adanya perbaikan dari BPDPKS, mulai mekanisme program kerja hingga sistem penyalurannya. “Kita melihat bahwa kerja utama dari BPDPKS ini nggak jalan, malah kerja sampingannya. Jadi kita berharap adanya perbaikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan