Pemkot Denpasar Gelar Diskusi Hukum LPD: Wicara atau Pidana
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemkot Denpasar melalui Bagian Hukum menggelar diskusi hukum tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dengan topik “Permasalahan LPD Wicara (masalah hukum adat) atau Tindak Pidana”, di Ballroom Aston Hotel Convention Center Denpasar, Jumat (11/11/2022).
Diskusi ini digelar guna meningkatkan pemahaman dan sebagai bentuk pengembangan kompetensi Pengurus dan Pengawas LPD di Wilayah Kota Denpasar.
Seperti diketahui, di tengah berkembangnya LPD sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat adat di Bali, tidak menutup mata adanya problematika yang dihadapi oleh LPD.
Mulai dari persoalan tata kelola LPD dari sisi profesionalitas, integritas dan tanggung jawab pengurus LPD, hingga menimbulkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Pengurus LPD.
Hadirnya diskusi hukum dengan tema “Permasalahan LPD: Wicara atau Tindak Pidana” ini merupakan salah satu langkah awal dan komitmen Pemkot Denpasar dalam menyikapi persoalan yang dihadapi oleh LPD saat ini.
“Diskusi Hukum ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan LPD.”
“Diharapkan dalam diskusi ini dapat saling mencurahkan pikiran dalam menggali berbagai potensi penguatan kelembagaan LPD sejalan dengan hakikat LPD sebagai Lembaga keuangan berbasis budaya,” ujar Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam sambutannya.
Sementara Kabag Hukum Kota Denpasar, Komang Lestari Kesuma Dewi mengatakan sebagai lembaga keuangan desa adat dalam menjalankan fungsi sosio kulturalnya khususnya di sektor keuangan, LPD sebagai penggerak perekonomian masyarakat adat.
Sejalan dengan perkembangan LPD yang cukup pesat, di samping manfaat besarnya, LPD juga memiliki permasalahan baik dari sisi pemahaman kelembagaan, tata kelola maupun profesionalitas pengurusan.
“Untuk itu kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar kepada Desa Adat sebagai pemilik LPD dan kepada pengelola LPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan LPD secara menyeluruh,” katanya.
Diskusi ini diikuti sekitar 150-an peserta yang terdiri dari, pengurus dan pengawas LPD se-Kota Denpasar, Jro Bendesa se Kota Denpasar, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, LPLPD Provinsi Bali, BKS LPD Provinsi Bali, LPLPD Kota Denpasar, BKS LPD Kota Denpasar.
Kemudian, Camat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel dan Lurah Kota Denpasar, Tim Penasehat Hukum, Tim Advokasi, Kelompok Ahli, dan disiarkan live streaming melalui Kanal Youtube Bagian Hukum Kota Denpasar.
Tinggalkan Balasan