Polda Metro Jaya dan BP2MI Selamatkan 160 Calon PMI Ilegal
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamndani bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran M.Si, merilis penyelamatan 160 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) korban sindikat penempatan ilegal ke Timur Tengah.
“Tentunya di lapangan kita akan terus berkolaborasi dan berkomunikasi terkait mekanisme kerja maupun tindakan untuk mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal,” terang Fadil Imran dalam konferensi persnya, Selasa (25/10/2022).
Lebih lanjut diungkapkan, penanganan kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota, dan tengah ditangani oleh penyidik.
“Kapolda berkomitmen untuk terus bersinergi bersama BP2MI demi mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran secara ilegal terjadi kembali, terutama di wilayah Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Indonesia, kami siap melindungi para pekerja migran Indonesia, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Karena mereka adalah pahlawan Devisa bagi bangsa Indonesia,” tandasnya.
Konferensi Pers tersebut juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan S.I.K, M.Si, dan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Quratul Aini, S.I.K., M.Si.
Sedangkan dari BP2MI dihadiri oleh Irjen Pol Ahmad Kartiko, selaku Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa Timur Tengah, dan Agustinus Gatot Hermawan, selaku Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia Afrika. (Bus)

Tinggalkan Balasan