Gubernur Bali dan Direktur BCA Tandatangani KB – PKS Pemberian Fasilitas BCA E-Commerce Payment Gateway
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, Jahja Setia Atmadja Santoso menandatangani Kesepatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Fasilitas BCA E-Commerce Payment Gateway untuk Mendukung Pelaksanaan Penerimaan Kontribusi Wisatawan yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha, dan Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa (18/10/2022).
Dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan apresiasi dan penghargaan atas kehadiran Direktur PT. BCA Tbk. Jahja Setia Atmadja Santoso bersama jajaran Direksi lainnya ke Bali guna menandatangani KB dan PKS tentang Pemberian Fasilitas BCA E-Commerce Payment Gateway untuk Mendukung Pelaksanaan Penerimaan Kontribusi Wisatawan.
“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali mengucapkan terimakasih atas dukungan PT. BCA Tbk di dalam menjaga alam dan budaya Bali, yang sebelumnya PT. BCA Tbk juga telah berkontribusi memberikan CSR senilai Rp 1 Milyar untuk mendukung pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) serta CSR satu unit mobil Toyota Avanza untuk mendukung tugas dan fungsi MDA Provinsi Bali di dalam melestarikan Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya dan Kearifan Lokal Bali,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
Sebelum kerjasama ini terjalin, Gubernur Bali menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali. “Namun belum bisa berjalan optimal tanpa adanya dukungan sistem yang memadai dan dukungan lembaga Perbankan yang kompeten,” ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Karena itulah, kami kembali adakan observasi serta diskusi, dan memutuskan perlu dilakukan perluasan akses membangun kerjasama dengan memilih PT. BCA Tbk, karena BCA memiliki akses pelayanan yang lebih luas jam terbangnya.
Sehingga kerjasama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dengan PT. BCA Tbk di dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Daerah dari Kontribusi Wisatawan dengan memanfaatkan BCA E-Commerce Payment Gateway agar terwujudnya efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penerimaan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga alam dan budaya Bali.
“Pembangunan budaya di Bali merupakan satu keharusan yang mutlak dan wajib dilakukan guna menjaga eksistensi Bali, agar Bali survive dalam menghadapi berbagai tantangan kedepannya. Karena Bali yang hidup dari sektor pariwisata memiliki keterikatan kuat akan budaya, tanpa budaya pariwisata Bali tidak bisa hidup. Begitu pula kaitannya dengan ekonomi, apabila pariwisata Bali tidak berjalan, maka perekonomian Bali juga tidak berkembang, sehingga akan mempengaruhi pula sektor Perbankan yang tidak bisa beroperasi mengembangkan usahanya,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Direktur PT. BCA Tbk. Santoso dalam sambutannya menyatakan siap mendukung rencana – rencana besar yang digagas Gubernur Bali, Wayan Koster demi kemajuan Bali, yang tidak hanya memihak masyarakat lokal Bali, wisatawan domestik, namun juga wisatawan mancanegara sebagai pendatang devisa yang juga berhak mendapat pelayanan yang memadai.
“Salah satu program yang sangat luar biasa telah dirancang melalui aplikasi Love Bali, dimana wisatawan mancanegara bisa berkontribusi langsung, dan Saya melihat di aplikasi Love Bali ini menjadi titik awal yang baik untuk menjadi alat indechment antara turis, Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali,” ujarnya. (*/sin)
Tinggalkan Balasan