“Inilah yang menyebabkan ODGJ harus dipasung dan ini juga yang menjadi alasan masyarakat Bali menyadari bahwa orang tersebut dalam Gangguan Jiwa,” katanya. 

Dalam catatan yang dihimpun oleh Suryani Institute For Mental Health Foundation (SIMH) memperkirakan sebanyak 9000 orang di Bali mengalami gangguan jiwa berat dan 350 orang berada dalam keadaan terpasung yang tersebar secara merata di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. 

Baca juga :  Suryani Institute Luncurkan Buku Kisah ODGJ yang Terpasung

Disamping itu, Cokorda Bagus Jaya Lesmana, mengatakan bahwa anggaran untuk kesehatan jiwa masih sangat kecil. Dari total anggaran kesehatan sebesar 3,4 persen, dari total anggaran tersebut hanya 0,01 persen untuk anggaran kesehatan jiwa. 

Baca juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

“Jadi bisa dibayangkan untuk menyiapkan obat-obatan, sarana dan prasarana tentu tidak bisa banyak dilakukan. Misalnya menambah layanan, menambah jumlah dokter, menambah psikiater tentu ini tidak mudah,” tandas Cokorda Bagus Jaya Lesmana. (gus)