Psikiater Cok Bagus Lesmana: ODGJ Sering Alami Pelanggaran HAM
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sebagai manusia yang mendapat stigma atau dipandang rendah daripada manusia normal lainnya, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sering mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait ODGJ perlu dilakukan.
Psikiater sekaligus member Suryani Institute For Mental Health, Cok Bagus Jaya Lesmana, mengatakan terdapat sejumlah bentuk pelanggaran HAM yang dialami oleh para ODGJ yaitu akses pelayanan kesehatan yang seharusnya didapat ODGJ harus terhambat. Hal ini lantaran mereka dikucilkan oleh masyarakat bahkan keluarga.
“Kedua, ketika Hak (Kesehatan) itu tidak didapatkan, maka penanganan yang dilakukan oleh masyarakat cenderung sesuai dengan apa yang masyarakat pahami. Kita ini negara agraris, untuk mengamankan sesuatu itu identik dengan bagaimana mereka mengamankan ternaknya yaitu dengan cara dikurung,” terang Cok Bagus Jaya Lesmana, usai ditemui dalam acara peluncuran buku “Hope and Freedom”, Denpasar, Sabtu (01/10/2022).
Menurut Cok Bagus Jaya Lesmana, praktik pengurungan atau pemasungan kepada para ODGJ yang dilakukan oleh masyarakat atau keluarga dilatari oleh tingkah laku para ODGJ yang dinilai membahayakan seperti mengamuk, mengganggu, membakar, menghancurkan, dan membahayakan dirinya sendiri.
“Inilah yang menyebabkan ODGJ harus dipasung dan ini juga yang menjadi alasan masyarakat Bali menyadari bahwa orang tersebut dalam Gangguan Jiwa,” katanya.
Dalam catatan yang dihimpun oleh Suryani Institute For Mental Health Foundation (SIMH) memperkirakan sebanyak 9000 orang di Bali mengalami gangguan jiwa berat dan 350 orang berada dalam keadaan terpasung yang tersebar secara merata di seluruh Kabupaten/Kota di Bali.
Disamping itu, Cokorda Bagus Jaya Lesmana, mengatakan bahwa anggaran untuk kesehatan jiwa masih sangat kecil. Dari total anggaran kesehatan sebesar 3,4 persen, dari total anggaran tersebut hanya 0,01 persen untuk anggaran kesehatan jiwa.
“Jadi bisa dibayangkan untuk menyiapkan obat-obatan, sarana dan prasarana tentu tidak bisa banyak dilakukan. Misalnya menambah layanan, menambah jumlah dokter, menambah psikiater tentu ini tidak mudah,” tandas Cokorda Bagus Jaya Lesmana. (gus)

Tinggalkan Balasan