Inspektur AU Kemenhub Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia
DIKSIMERDEKA.COM – Inspektur Angkatan Udara pada Subdit Sistem Informasi dan Layanan Angkatan Udara Direktorat Angkatan Udara Kementerian Perhubungan (Inspektur AU Kemenhub), NM diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia, tahun 2011-2021.
Selain Inspektur Angkatan Udara, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni JAT selaku VP Aircraft Maintenance Management dan R selaku Analis PT Garuda Indonesia tahun 2012 sampai dengan tahun 2018.
“Hari ini (Selasa 07 Juni 2022), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Pesawat Udara pada PT Garuda Indonesia, tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, SA, dan AB,” terang Kepala Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/06/2022).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tipikor dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indon tahun 2011-2021.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa dua saksi dalam perkara ini, yakni WW selaku mantan VP Strategy and Network Planning PT Citilink Indonesia sekaligus ketua tim pengadaan pesawat Propeller PT Citilink Indonesia, pada September – Desember 2012 dan AR selaku Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner Law Firm.

Tinggalkan Balasan