Menteri LHK Beserta Jajaran Sambangi Gedung Merah Putih KPK
Menteri LHK beserta jajaran saat hadir di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: KPK RI)
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, serta Pejabat Struktural Eselon I KLHK beserta jajaran hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/05/2022). Kehadiran mereka untuk kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
“Kegiatan ini semoga dapat menjadi sebuah forum edukasi, komunikasi, diskusi serta konsultasi. Dengan tujuan berbagi informasi terkini, untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen antikorupsi yang berintegritas bagi Penyelenggara Negara dalam konteks pendidikan dan pencegahan,” ungkap Ketua KPK Firli Bahuri.
Tahun 2022 ini, lanjut Firli, menjadi tahun kedua terlaksananya PAKU Integritas bagi Penyelenggara Negara yang terdiri dari pimpinan dan eselon I kementerian atau lembaga. Pada tahun ini, KPK menargetkan setidaknya 10 Kementerian atau Lembaga dan 7 penjabat (Pj) Kepala Daerah menjadi peserta PAKU Integritas sesuai dengan fokus area KPK.
“Karena kewenangan strategis yang dimiliki para pimpinan dan pejabat di kementerian dan lembaga, harus dibekali pendidikan dan latihan untuk membangun integritas antikorupsi,” papar Firli.
Adapun para peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut, diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perindustrian.
Kemudian, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan serta Pj Kepala Daerah Prov Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Melalui kegiatan ini, KPK berharap KLHK bisa melakukan upaya lainnya dalam pencegahan korupsi. Seperti meneliti pengaduan yang masuk dan pengenaan sanksi, serta membangun rintisan pelaporan gratifikasi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan bahwa dalam pencegahan korupsi di lingkungan KLHK dirinya menerbitkan instruksi untuk membangun Zona Integritas.
“Zona Integritas ini dimaksudkan untuk penguatan akuntabilitas kerja, pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penataan manajemen sumber daya manusia dan tata laksana organisasi,” jelas Siti.
Selain membangun Zona Integritas, pengembangan sistem informasi untuk memudahkan perizinan juga dilakukan. KLHK juga turut melaksanakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.
Menteri Siti menyatakan, pada berbagai kesempatan, dirinya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di KLHK bahwa Korupsi adalah langkah dalam keuntungan pribadi berupa suap atau sogok. “Terjadinya korupsi berarti kegagalan dalam menjalankan tugas,” tutup Menteri Siti.
Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi salah satu tujuan pelaksanaan program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi kepada masyarakat.
“Tahun lalu KPK memilih 10 kementerian/lembaga dari sektor sumber daya alam (SDA), aparat penegak hukum, tata niaga, politik, dan pelayanan publik untuk dibekali pembangunan integritas antikorupsi,” ucap Wawan.
Para peserta di Tahun 2022 akan mendapat pembekalan antikorupsi dan diskusi terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang akan dihadapi dalam pemberantasan korupsi, serta upaya membangun budaya integritas di kementerian/lembaga. Selain itu, KPK juga membekali kegiatan kepada para pasangan penyelenggara negara.
“Selain kepada pimpinan dan pejabat kementerian/lembaga, KPK juga menyampaikan pembekalan integritas antikorupsi kepada pasangannya. Tujuan itu dilakukan agar dapat menggali dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait Pencegahan korupsi berbasis keluarga,” beber Wawan.

Tinggalkan Balasan