Bendesa Tuban: Demi Adat dan Budaya, Perjelas Status Pengelolaan Pantai !
Bendesa Adat Tuban, Kuta Selatan Badung Wayan Mendra. (Ist)
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Bendesa Adat Tuban, Kuta Selatan Badung Wayan Mendra meminta pemerintah dapat segera memperjelas status pengelolaan kawasan pantai oleh desa adat. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum pengelolaan pantai menjadi objek wisata sebagai potensi sumber ekonomi desa adat.
Wayan Mendra menegaskan, adat dan tradisi Bali merupakan tumpuan pariwisata Bali, dimana desa adat merupakan motor dari tradisi, adat dan budaya Bali tersebut. Untuk itu jika ingin menjaga pariwisata Bali, maka harus menjaga desa adat.
Wayan Mendra menjelaskan, desa adat membutuhkan sumber ekonomi untuk membiayai penyelenggaraan tradisi, adat dan budaya yang menjadi daya tarik wisata itu. Desa membutuhkan sumber ekonomi yang dapat dikelola demi kemandirian desa adat, agar tidak memberatkan krama (masyarakat).
“Wilayah pantai perlu dikelola dengan status yang jelas. Untuk kepentingan desa adat. Pariwisata Ini kan pariwisata budaya, dimana motor penggerak budaya itu adalah ada di desa adat,” ujar Wayan Mendra, Senin (11/04/2022).
Lebih lanjut, Wayan Mendra mempertegas kepastian hukum ini perlu segera dilakukan agar konflik pengelolaan kawasan pantai dan tebing ini tidak berlarut-larut dan berkepanjangan.
“Jadi agar ini tidak menjadi permasalahan yang berlarut-larut dan berkepanjangan, kami mohon perhatian pemerintah yang lebih serius terhadap penanganan pantai, tidak hanya di Badung, tapi seluruh Bali,” ujar Bendesa yang juga mantan pemandu pariwisata yang telah malang melintang di pariwisata nasional ini.
Terkait permasalahan yang terjadi di Pantai Melasti, lebih lanjut Wayan Mendra mengatakan, terjadi karena tidak adanya kepastian hukum ini. Ia pun meminta Pemda Badung berlaku adil, pasalnya kondisi sama banyak terjadi di tempat lain.
“Terkait apa yang terjadi di Pantai Melasti, pemerintah mestinya adil, menertibkan semuanya, jangan hanya Melasti saja,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat ini tengah mempersoalkan pengelolaan Pantai Melasti oleh Desa Adat Ungasan. Nyoman Giri Prasta bahkan melaporkan Bendesa Adat Ungasan ke pihak Kepolisian atas tuduhan penyerobotan tanah negara dalam pengelolaan Pantai Melasti.

Tinggalkan Balasan