DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali memberikan insentif kepada Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam rilis tertulisnya, pada Minggu (09/01). 

Gubernur Koster menjelaskan insentif untuk Perbekel sebesar Rp.1.500.000,- per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai bulan Januari tahun 2022; dan insentif untuk Bandesa Adat dinaikkan sebesar Rp.1.000.000,-, dari semula sebesar Rp.1.500.000,- per bulan menjadi Rp.2.500.000,- per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali. 

Baca juga :  Gubernur Koster Fasilitasi 18 Siswa SMA di Bali Dapatkan Beasiswa Pendidikan di 10 Universitas Terbaik Dunia

“Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp.11,4 Milyar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022,” jelasnya. 

Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp.300.000.000,- untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Baca juga :  Gubernur Koster Siap Fasilitasi Program Pemberdayaan ke Petani Garam

Dengan pemberian insentif ini, Gubernur Koster mengharapkan semua Perbekel dan Bandesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggung jawabnya untuk mensukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru. (*/sin)