Rerata Masih di Bawah Nasional, Bali Butuh Strategi Percepat Pengurangan Angka Pengangguran
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR- Kondisi ketenagakerjaan di Bali per Agustus 2021 memperlihatkan terjadi penurunan angka pengangguran. Kendati demikian, penurunan angka pengangguran ini masih di bawah angka nasional. Kondisi ini dinilai membutuhkan kebijakan strategis untuk mempercepat penurunan angka pengangguran.
Dalam rilisnya Jumat (5/11/2021) Kepala BPS Bali Hanif Yahya menerangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2021 sebesar 5,37% poin atau setara dengan 12,60 ribu orang. Jumlah pengangguran ini turun sebesar 0,25% poin atau setara 5,83 ribu orang jika dibandingkan dengan TPT Bulan Agustus 2020.
TPT Bali pada Agustus 2021, menunjukan, Bali masih berada pada posisi di tengah dan di bawah TPT nasional yang sebesar 6,49 persen.
“TPT Bali pada Agustus 2021 sebesar 5,37% turun 0,25 persen poin dibandingkan Agustus sebesar 5,63 persen, jika dilihat posisi Bali berada ditengah, tetapi ini masih dibawah TPT nasional yang 6,49 persen,” Terang Hanif Yahya.
Secara terpisah, Ekonom, I Gusti Alit Suputra, mengungkapkan, penurunan angka pengangguran di Bali tidak terlepas dari adanya kebijakan pelonggaran masyarakat dari pemerintah yang membuat tenaga kerja kembali terserap.
Selain itu, sektor pariwisata yang dibuka secara perlahan-lahan disusul kedatangan wisatawan domestik juga turut berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
“salah satu adalah kebijakan pelonggaran sosial dari pemerintah yang membuat tenaga kerja kembali bisa bekerja, selain itu sektor pariwisata yang sudah mulai dibuka sedikit demi sedikit, kendati harus dengan syarat PCR ternyata tidak menyurutkan langkah wisatawan datang ke Bali, sehingga implikasinya pariwisata Bali mulai menggeliat dan kembali menyerap tenaga kerja,” ungkap Alit Suputra
Alit Suputra menambahkan, dalam menjaga ritme yang positif ini dibutuhkan strategi-strategi untuk mempercepat pengurangan angka pengangguran di Bali.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah adalah melaksanakan program pelatihan fleksibilitas dan peningkatan pelatihan kerja. Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Selain hal itu, pemerintah juga harus menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat dengan mendorong investasi padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja serta memberikan dana hibah kepada pelaku usaha agar dapat meningkat dan membuka lapangan pekerjaan lebih luas lagi.
“Pemerintah hendaknya lebih memfokuskan pada program pelatihan fleksibilitas dan peningkatan pelatihan kerja serta melakukan perluasan lapangan kerja dengan mendorong investasi padat karya serta membuat program bantuan dana hibah wirausaha untuk pelaku wirausaha seperti startup yang tentunya sudah mulai tumbuh di era digital sebagai problem solving di masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja yang lebih luas,” terang Alit Suputra
Terakhir menurut Alit Suputra, investasi harus dikurangi pada daerah-daerah yang pertumbuhan ekonomi sudah tinggi. Akan tetapi investasi harus diarahkan pada daerah-daerah yang jarang mendapatkan investasi dalam upaya untuk mengurangi arus urbanisasi.
“Pemerintah juga harus membatasi investasi dan sentra-sentra ekonomi beserta infrastruktur pendukungnya pada daerah yang jarang mendapatkan investasi, hal ini dalam upaya untuk mengurangi arus urbanisasi”, tutup Alit Suputra. (Gus)

Tinggalkan Balasan