DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kota Denpasar mengalami Inflasi pada bulan Desember 2021. Inflasi di kota Denpasar pada Desember 2021 tercatat setinggi 0,75 persen yang ditunjukan dengan peningkatan Indeks Harga Komsumen dari 105,53 pada bulan November 2021 menjadi 106,32 pada Desember 2021. Kondisi tersebut terungkap dalam rilis Badang Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Senin (3/01/2022).

Kepala BPS Provinsi Bali, Hanif Yahya, menyampaikan tiga kelompok penyumbang inflasi terbesar di Denpasar diantara lain adalah kelompok Makanan sebesar 2,17 persen, kelompok Perlengkapan Rumah Tangga sebesar 1,99 persen, dan terakhir kelompok Transportasi sebesar 0,85 persen.

Komoditas yang menjadi penyumbang utama Inflasi adalah cabai rawit, canang sari, angkutan udara, dan minyak goreng. Selain itu, ada cabai merah, telur ayam ras, sawi hijau, sawi putih, roti manis, daging ayam ras.

Baca juga :  BPS: Ekspor Impor Bali Mulai Menggeliat

Siapkan Strategi

Menurut Ekonom, I Gusti Alit Suputra, inflasi merupakan proses naiknya harga berbagai produk secara terus menerus atau suatu proses turunya nilai mata uang yang terjadi secara berkesinambungan. Inflasi bisa terjadi karena peningkatan kebutuhan. Hadirnya beberapa hari besar salah satunya juga memicu proses inflasi karena kebutuhan meningkat yang tidak diikuti dengan peningkatan kuantitas barang.

“Jika masih mengalami inflasi maka akan memberikan dampak yang kurang bagus bagi seluruh masyarakat. Semua golongan mendapatkan pengaruh yang buruk, tanpa terkecuali para pemilik usaha. Perusahaan dituntut harus menaikkan harga jual agar tidak merasakan kerugian. Selain itu, masyarakat juga akan menghadapi dilema karena tingginya barang kebutuhan yang harus dibeli,” ungkap Alit Suputra

Ekonom, I Gusti Alit Suputra

Alit Suputra menambahkan, ada beberapa cara yang bisa ditempuh oleh pemerintah menanggulangi Inflasi. Salah satu caranya adalah kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang beredar dengan cara memperketat syarat-syarat pemberian kredit. Syarat pemberian yang ketat akan mengurangi jumlah pengusaha yang bisa memperoleh kredit, dengan demikian jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.

Baca juga :  Denpasar dan Bali Tandatangani Kerja Sama Angkutan Umum Perkotaan, Fokus Atasi Kemacetan

“Selain itu untuk mengatasi inflasi pemerintah dapat mengurangi pengeluaran sehingga permintaan terhadap barang dan jasa berkurang yang pada akhirnya dapat menurunkan harga-harga atau bisa juga dengan mendorong pengusaha-pengusaha menjadi lebih produktif sehingga mampu menambah hasil produksi. Dengan bertambahnya hasil produksi berupa barang dan jasa diharapkan mampu mengimbangi jumlah uang yang beredar,” terang Alit Suputra

Lebih jauh, Alit Suputra mengatakan, agar harga tidak terus-menerus naik, pemerintah dapat menerapkan harga maksimum sehingga produsen (penjual) tidak bisa menjual melebihi harga maksimum. Bisa juga dengan menerapkan pelarangan penimbunan barang yang biasa dilakukan pedagang yang menyebabkan langkanya barang dipasaran sehingga memicu kenaikan harga-harga. Melalui pelarangan penimbunan ini berarti mencegah kenaikan harga.

Baca juga :  Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Bali Mulai Menunjukan Peningkatan

Terakhir, terkait kondisi ekonomi Bali tahun 2022, Alit Suputra berharap bahwa aktifitas ekonomi kedepan harus berbasiskan pada teknologi, terutama yang harus dimulai dari generasi melenial. Beberapa contohnya adalah, memanfaatkan sosial media dalam melakukan sarana promosi, membuat blog dan menghasilkan uang dari internet, membuat konten atau channel youtube, bahkan membuka start up yang bermanfaat.

“Harapan untuk pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi adalah bijak dalam penggunaan anggaran merupakan salah satu cara yang tercantum dalam kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah agar terciptanya pengurangan Inflasi. Kebijakan ini bisa dengan cara menekan pengeluaran sehingga permintaan akan barang dan jasa berkurang, yang pada akhirnya dapat menurunkan harga,” tutup I Gusti Alit Suputra. (Gus)