FH Unud Gelar Konferensi Internasional, Hadirkan Pembicara dari 4 Negara 3 Benua
Konferensi internasional FH Unud. (Foto: ist)
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) menggelar Konferensi Internasional tentang Hukum, Ekonomi, dan Pariwisata di Hotel Grand Inna Bali Beach, Rabu (3/11/2021). Pembicara dalam konferensi berasal dari akademisi dan praktisi dari 4 negara dan dari 3 Benua, yakni Asia, Australia, dan Amerika Selatan.
“Pada kesempatan ini kami menghadirkan pembicara Prof Andrew D Mitchell dari Monash University Australia, Associate Prof Mariko Hattori dari Yamaguchi University Japan, Anna Lucia Berardinelli dari Kantor Pengacara di Brazil dan 2 guru besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, yakni Professor Ida Bagus Wyasa Putra dan Professor Ni Ketut Supasti Dharmawan,” terang Jubir Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, Sabtu (6/11/2021).
Selain narasumber tersebut, panitia juga mengundang 20 pemateri dari Fakultas Hukum Universitas Udayana. Mereka berasal dari 8 konsentrasi di Fakultas Hukum dan 4 pembicara mahasiswa dari 4 Program Studi Hukum, terdiri dari Program Sarjana Hukum, Magister Hukum, Program Kenotariatan dan Program Doktor.

Lebih lanjut Senja menerangkan konferensi yang berlangsung selama 1 hari penuh ini memiliki beberapa tujuan, salah satunya untuk menyoroti dimensi hukum yang bersinggungan dengan beberapa aspek lain, khususnya ekonomi dan pariwisata.
“Secara khusus, konferensi ini memberikan wawasan tentang analisis ekonomi terhadap hukum dan aspek hukum pariwisata. Artinya di sini adalah penyelesaian permasalahan hukum harus melibatkan metode, prinsip, dan teori-teori ekonomi dan pariwisata,” paparnya.
“Hal ini sejalan dengan fungsi hukum sebagai mekanisme integrasi. Terlepas dari tujuan tersebut, konferensi ini menekankan kepedulian Fakultas Hukum Universitas Udayana dalam mendorong pendekatan interdisipliner dalam pendidikan tinggi hukum,” imbuhnya.
Adapun peserta konferensi ini adalah Dosen dan mahasiswa jurusan Hukum, Peneliti, Praktisi Hukum Pejabat pemerintah dan khalayak umum.
Konferensi dilakukan dengan pendekatan secara hybrid (kombinasi online dan offline). Terdapat sekitar 100 peserta yang hadir secara offline dan sekitar 800 peserta yang tergabung secara online.
Konferensi ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan bagi terciptanya kerjasama internasional yang melibatkan Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Institusi dan Lembaga-lembaga yang terafiliasi dengan para pembicara asing.
Selain itu, konferensi ini juga menjadi wadah bagi dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana yang ingin menyebarluaskan hasil penelitiannya. Beberapa makalah yang dipresentasikan di konferensi ini juga memiliki kesempatan untuk dipublikasikan di jurnal hukum di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Udayana. (rl/dy)

Tinggalkan Balasan