Imbau Masyarakat Waspada Mafia Tanah, Sofyan A Djalil: Modus Kerjanya Terorganisir
Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil. (Foto: ist)
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil kembali mengimbau masyarakat agar waspada dengan modus yang dilakukan oleh para pelaku mafia tanah. Hal ini disampaikan mengingat kasus sengketa pertanahan melibatkan mafia tanah masih terus terjadi.
“Mafia tanah ini terorganisir, modus kerjanya begitu rupa. Mereka beroperasi dengan menggunakan bukti-bukti lama, meminta validasi ke pengadilan, menggugat dengan bukti palsu bahkan melibatkan berbagai pihak termasuk oknum-oknum BPN,” ujar dalam dialog Hot Economy dengan tema “Mafia Tanah, PR Tak Berujung” secara daring, Selasa (19/10/2021).
Sofyan A Djalil juga mengingatkan pentingnya peran aktif semua pihak, bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat untuk peduli dalam menjaga tanahnya.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk peduli, untuk menjaga dan merawat tanahnya. Jangan ditelantarkan, itu bisa menjadi pemicu dan peluang bagi para mafia tanah. Nanti kita akan monitor dan tetapkan dengan ketentuan tanah terlantar. Dengan demikian, tanah itu benar-benar memberikan manfaat,” tambahnya.
Tindak Oknum ATR/BPN Terlibat
Lebih lanjut Sofyan A Djalil mengakui, selain dari eksternal, sengketa dan konflik pertanahan bisa bersumber dari internal Kementerian ATR/BPN. Ia mengaku akan menindak bagi oknum-oknum anggotanya yang terlibat dalam mafia tanah.
“Saya akan lakukan tindakan disiplin kepada oknum-oknum BPN yang secara sengaja membantu mafia tanah yang menyebabkan terjadi sengketa dan konflik pertanahan. Kita juga terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait, seperti kepolisian hingga kejaksaan untuk sama-sama bersinergi memberantas masalah tanah, khususnya mafia tanah,” tuturnya.
Guna mengurangi konflik agraria dan pemberantasan mafia tanah, Ia juga mengaku pihak Kementerian ATR/BPN tengah melakukan perbaikan administrasi pertanahan, juga memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.
“Saya sampaikan bahwa ini bukan komitmen saya, tetapi komitmen pemerintah. Bapak Presiden sangat serius dalam pemberantasan mafia tanah ini, kami menafsirkan dan menerapkan hal tersebut yang merupakan upaya kita memperbaiki administrasi pertanahan dan kepastian hukum sehingga hak masyarakat dapat terjamin dan dipertahankan,” tandasnya. (rl/dy)

Tinggalkan Balasan