DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Proses tender proyek pembangunan kanal di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung milik Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar telah berakhir, Senin, 30 Agustus 2021. Prosesnya jalannya tender yang sebelumnya sempat terjadi perpanjangan waktu alias molor, dari pengumuman diketahui CV Putra Bali Gede keluar sebagai pemenang. 

Terkait itu, anggota kelompok kerja (Pokja) pemilihan penyedia jasa pengerjaan proyek, I Made Heriyana mengakui adanya perpanjangan tersebut. Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan lantaran nilai pagu proyek yang cukup besar, yakni Rp 11 miliar, sehingga banyak persyaratan yang perlu adanya klarifikasi lebih lanjut.

Baca juga :  Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma "Mulang Pekelem" di Pantai Mertasari

“Karena dalam bidang produksi ini ada beberapa klarifikasi, seperti klarifikasi harga, klarifikasi peralatan dan lain sebagainya, sehingga butuh waktu memang untuk menyakini,” jawabnya saat ditemui wartawan di kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Denpasar belum lama ini. 

Sementara terkait adanya informasi bahwa hanya satu peserta yang dipanggil dan peserta tersebut diyakini sebagai pemenang meski pemenang belum disiarkan, Made Heriyana-pun membantahnya. Sebelum adanya pengumuman pemenang, katanya, semua peserta dipanggil untuk diklarifikasi. 

Baca juga :  Jamin Ketersediaan Air Baku, Perumda Tirta Sewakadarma Bangun 2 Kanal

“Jadi tidak benar kalau kita hanya panggil satu peserta, yang ada semua peserta tender kita panggil untuk diklarifikasi, setelah itu ada pembuktian dari klarifikasi itu. Jadi saya tekanan bahwa tidak benar hanya satu peserta yang kita panggil untuk diklarifikasi,” kata Made Heriyana. 

Dijelaskan pula bahwa, klarifikasi yang dimaksud adalah untuk mengetahui pengalaman, peralatan dan lain-lain yang diajukan oleh peserta. ”Klarifikasi ini penting, karena dari sana kita mengetahui apa kebutuhan, pengalaman serta peralatannya. Jadi penawaran terendah belum tentu menang,” jelasnya. 

Baca juga :  Terapkan Penyesuaian Tarif Air Minum, PDAM Denpasar Gelar Konsultasi Publik

Memang diakuinya, seringkali muncul anggapan bahwa peserta dengan penawaran terendah sudah pasti menang. Padahal menurutnya tidak demikian. “Padahal ada kalimat terakhir yang semestinya sudah diketahui oleh peserta tender, yaitu pemenang tender ditentukan dari penawaran terendah, lulus evaluasi, administrasi, teknis dan kualifikasi,” tandasnya. (Tim)