DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Polri melalui Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Irjen Pol Argo Yuwono menegaskan, FA terduga teroris yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Bandara Soekarno Hatta bukan pengurus PP Muhammadiyah. Sebaliknya FA merupakan anggota organisasi Jamaah Islamiyah (JI) Yogyakarta. 

“Kami ingin meluruskan pemberitaan yang menyebutkan terduga teroris FA adalah pengurus PP Muhammadiyah itu tidak benar. Memang strategi JI adalah membenturkan pemerintah dengan organisasi agama yang ada agar terjadi konflik,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (10/4/2021). 

Baca juga :  Polri Tegaskan Kasus Penipuan Investasi KSP Indosurya Tetap Berjalan

Menurut Argo, hasil dari penyidikan, FA merupakan anggota kelompok teroris JI yang berperan cukup vital. Dia diketahui orang yang melakukan indoktrinasi terhadap anggota kelompoknya. 

“Yang bersangkutan melakukan perekrutan beberapa orang untuk masuk kedalam organisasi JI dan melakukan I’dad atau pelatihan militer dan mendaki Gunung Lawu yang merupakan salah satu tahapan persiapan dalam aktivitas terorisme kelompok ini,” beber Argo. 

Baca juga :  Polri Ajukan Ekstradisi Paul Zhang ke Kemenkumham

Sebagai catatan, FA melakukan perjalanan ke Turki untuk membangun komunikasi dan jaringan terhadap tokoh-tokoh Al Qaeda dan terkait erat dengan strategi organisasi mereka yaitu mendukung gerakan terorisme global. Sebelumnya, tim Densus 88 menangkap FA di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (8/4/2021) bersama istrinya DM seusai pulang dari Turki. (Bus)