Puslitbang Polri: Terjadi Peningkatan Pelanggaran oleh Perwira Pertama
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri, Kombes Pol. FX Surya Kumara mengatakan terjadi peningkatan pelanggaran dari tahun ke tahun oleh perwira pertama berkaitan dengan profesionalisme kinerja anggota Polri, khususnya perwira pertama Polri. Untuk itu upaya pencegahan dan mitigasi harus dilakukan mengingat mereka adalah SDM calon pimpinan yang nantinya sebagai penyangga organisasi Polri.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol. FX Surya Kumara saat menggelar penelitian dan supervisi tentang strategi pembinaan perwira di Polresta Denpasar pasca dilaksanakan pendidikan pembentukan. Penelitian ini guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional, Senin (13/2/2023).
Pada kesempatan tersebut Kombes Pol. FX Surya Kumara menyampaikan arahan penelitian ini adalah untuk mencari data, masukan dan informasi terkait faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan perwira pertama serta implementasi pembinaan perwira pertama pasca pendidikan pembentukan.
Lebih jauh Surya Kumara mengatakan berdasarkan data dari Divpropam Polri pelanggaran (disiplin dan kode etik profesi polri) anggota polri berpangkat perwira pertama (ipda-akp) menunjukkan angka pelanggaran hampir merata pada kepangkatan perwira pertama polri setiap tahunnya.
“Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran dari tahun ke tahun oleh perwira pertama, profesionalisme kinerja anggota polri, khususnya perwira pertama polri sumber Akpol perlu menjadi perhatian utama. Hal ini mengingat mereka adalah SDM calon pimpinan yang nantinya merupakan sebagai penyangga organisasi polri,” ucap Kombes Surya Kumara.
Penelitian ini juga sebagai bahan masukan kepada pimpinan Polri (Kapolri dan Kapolda) dalam rangka optimalisasi pencegahan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan perwira pertama sumber Akpol pasca pendidikan pembentukan.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah wawancara dan diskusi dengan Kasatker dan Kasatwil terkait bentuk pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP), pengisian kuesioner kepada seluruh perwira pertama, pengumpulan data sekunder tentang jumlah perwira pertama.
Sementara itu Wakapolresta AKBP I Wayan Jiartana SH SiK M.Si, mengatakan bahwa Polresta Denpasar kepada tim puslitbang polri bahwa di Tahun 2023 ini terdapat 12 personel pama lulusan Akpol dan dengan adanya penelitian ini diharapkan bisa bermanfaat bagi pama lulusan Akpol nantinya dan menjadikan acuan dalam pelaksanaan tugas kedepannya.

Tinggalkan Balasan