DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi Bali memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sehingga Toyota Indonesia dapat menjalin kerjasama dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dalam pengembangan kendaraan listrik.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara peresmian Toyota EV Mobility Project di ITDC, Nusa Dua, Badung, Rabu (31/3). Menteri Agus pun menyambut baik kerjasama tersebut dan berharap Pemprov Bali dapat menindaklanjuti penerapan zona-zona khusus kendaraan listrik di Bali.

“Saya menyambut baik kerjasama antara Toyota Indonesia dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dalam meluncurkan pilot project pengembangan kendaraan listrik di Bali. Saya harap Pemerintah Provinsi Bali agar dapat menindaklanjuti penerapan zona-zona khusus kendaraan listrik di wilayah Bali,” ungkapnya.

Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan Pemprov Bali memiliki komitmen kelestarian lingkungan diwujudkan dengan mengeluarkan regulasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050. 

Baca juga :  Menperin Resmikan Pabrik Daur Ulang Plastik Terbesar di Indonesia

Roh Perda tersebut kemudian diturunkan dalam dua peraturan gubernur yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi proses pembangkitan dan penggunaan energi yang sepenuhnya ramah lingkungan. 

“Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang intinya mengatur bahwa energi yang digunakan di Bali harus berupa energi bersih yang bersumber dari energi baru terbarukan dan/atau gas,” tegas Cok Ace.

“Peraturan ini dilengkapi dengan pengaturan di sektor hilir penggunaan energi melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Cok Ace mengatakan Program Penggunaan KBLBB sebagai amanat Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 dilaksanakan berdasarkan pertimbangan bahwa penggunaan kendaraan bermotor listrik sebagai moda transportasi nyaris tidak menghasilkan emisi karbon sehingga dapat menekan pencemaran udara secara signifikan.

Baca juga :  Dorong Green Recovery Bali, 35 Kendaraan Listrik Dipinjamkan ke Desa Adat di Kota Denpasar

Sebagaimana diketahui, sektor transportasi berkontribusi paling besar terjadinya pencemaran udara di Bali. Pencemaran udara tersebut telah mengurangi kualitas hidup kita dan merusak berbagai bangunan warisan budaya maupun agama kita. Pertimbangan lain adalah bahwa bahan bakar minyak adalah sumber energi tidak terbarukan yang, cepat atau lambat, akan habis. 

Oleh karena itu, katanya, lebih baik kita bersiap sebelum sumber energi fosil itu benar-benar habis. “Dalam jangka panjang, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan terjadi pergeseran dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik ramah lingkungan,” katanya. 

Namun demikian, target tersebut dikatakan tidak mudah dicapai, lantaran menyangkut perubahan kebiasaan yang sudah berakar dari teknologi yang sudah berumur ratusan tahun ke sebuah teknologi yang relatif baru, perubahan proses bisnis yang mendasar, serta kebutuhan investasi yang sangat besar. 

Baca juga :  Optimalkan Belanja Pemerintah, Menperin: Beli Produk Industri Lokal Sebanyaknya

“Meskipun berat, bukan berarti target tersebut mustahil dicapai jika dilakukan dengan langkah-langkah komprehensif yang mencakup semua ekosistem dalam rantai pasok kendaraan listrik serta dikerjakan bersama-sama secara bergotong royong oleh semua pemangku kepentingan, baik instansi pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat,” ungkapnya meyakinkan.

Sementara itu, turut hadir Menparekraf Sandiaga Uno dalam peresmian kerjasama mengatakan sangat mendukung pengoperasian kendaraan listrik di wilayah ITDC, Nusa Dua dengan menghadirkan program Toyota EV Smart Mobility Project.

Project EV Smart Mobility yang dihadirkan oleh Toyota Astra-Motor bersama dengan ITDC akan menjadi satu ekosistem dari pariwisata berbasis nature dan culture. Saya berharap kendaraan listrik tersebut dapat digunakan wisatawan hingga masyarakat, dan saya yakin ini adalah konsep pariwisata kekinian serta pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Sandiaga Uno. (*/sin)