DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Polda Bali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang berakibat matinya korban, seorang buruh proyek bangunan di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Kamis (11/3).

Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H saat jumpa pers (12/3) mengatakan, tim gabungan dipimpin Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Bali Kompol Made Adhiguna melakukan penyelidikan kasus tersebut. Hasilnya penyelidikan dan keterangan saksi, tim gabungan akhirnya mendapat informasi.

Baca juga :  Polda Bali Kawal Ketat Kedatangan Vaksin Covid-19 Tahap Dua

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, tim gabungan dari Polda Bali, Polres Badung dan Polsek Kuta Utara akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku,” Ujar Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H.

Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga mengatakan Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Johanes Mindiate dan Yoseph Oktavianto. kedua tersangka tinggal satu lokasi di Jalan Raya Sempidi, Gang Ilalang I, Desa Sempidi, Mengwi, Badung, Bali.

Baca juga :  Sindikat Perdagangan Orang di Tabanan Terungkap, Anak di Bawah Umur Jadi Korban


“Ketika pelaku atas nama Johanes Mindiate hendak diamankan di kosnya di Gang Ilalang I, mencoba melarikan diri dengan keluar melalui jendela dan naik ke atap kos-kosan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai pantat kanan pelaku,” bebernya.

Baca juga :  Dugaan Pencemaran Nama Baik, KMHDI Laporkan Gayatri ke Polda Bali

Mantan Kasubdit IV/Poldok Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menjelaskan Dari peristiwa tersebut Polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni 1 buah motor beserta surat-suratnya, 2 buah handphone, 1 buah pisau, 1 buah ketapel. (*/sin)