DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/03).

Baca juga :  3 Arahan Presiden pada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

Baca juga :  Presiden Jokowi: PPKM Level 4 Dilanjutkan dengan Penyesuaian di Sejumlah Sektor

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

Baca juga :  Presiden Jokowi Serahkan Banpres Produktif Usaha Mikro

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden. (*/sin)