DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Pengerjaan proyek Pura Taman Sari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung Bali menyisakan persoalan. Proyek dana APBDes anggaran tahun 2017-2018 itu diduga bermasalah.

Bahkan Unit 3 Tipikor Polres Badung dikatakan sudah sempat turun melakukan pengecekan. Dan berapa warga kabarnya sampai dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

“Kalau tidak salah, paling mencolok ada di Pura Taman Sari. Di sana diduga ada nota fiktif dan pemalsuan tanda tangan,” ungkap sumber, Jumat (05/02).

Baca juga :  Diklaim Pihak Lain, BPN Ukur Ulang Tanah Balai Pertemuan Warga Kesambi Baru

Lebih lanjut sumber mejelaskan, bahwa awal kasus ini mencuat lantaran pihak Desa tidak dapat menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Hal ini dikatakan, disebabkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek belum membuat dan menyerahkan laporan ke pihak desa.

Sehingga, dicurigai ada penyimpangan memicu aparat untuk melakukan pengecekan.

Informasi dapat digali berdasarkan keterangan dari polisi Unit 3 Polres Badung membenarkan ada dugaan kasus korupsi APBDes di Desa Darmasaba.

Baca juga :  Intensitas Hujan Meningkat, Polres Badung Siaga Bencana

“Pak Kanit sedang tugas luar. Memang benar ada dugaan temuan korupsi di Darmasaba. Kami belum dapat memberi keterangan terkait kasus tersebut sampai nanti kita keluarkan rilis,” terang sumber polisi.

Sementara itu dihubungi terpisah, Penjabat (Pj) Kepala Desa Darmasabha, Ketut Sukra juga membenarkan adanya hal tersebut.

Baca juga :  Jelang Peringatan 74 Tahun Bhayangkara, Polres Badung Beri Empati Awak Media

Namun demikian, ia tidak dapat memberikan penjelasan detail dengan alasan baru menjabat sebagai Pj. Kepala Desa Darmasabha.

“Yang saya dengar dulu benar tahun 2018 (pemanggilan Tipikor). Tapi itu saya tidak tahu secara mendetail supaya nanti tidak memberikan salah info. Karena waktu itu saya belum menjadi Pj. Baru di akhir 2019 saya jadi Pj.,” terangnya singkat. (Tim)