Kerjasama Budidaya Lobster PT LBP dan Nelayan Sumberkima Berhasil Panen Perdana
DIKSIMERDEKA.COM, BULELENG, BALI – Enam bulan fokus budidaya Lobster, PT Lautan Berkah Perkasa (LPB) akhirnya membuat nelayan sumberkima, Buleleng bisa tersenyum karena berhasil panen perdana, Kamis (17/12). Keberhasilan perusahaan ini dalam melakukan pembesaran Lobster pun memberi nafas lega kepada kelompok nelayan di pesisir Sumberkima.
Kerjasama dibangun dalam pembesaran Lobster dirasa nelayan bisa menunjang ekonomi mereka di tengah pandemi COVID-19. Selain nelayan mendapatkan hasil setelah panen, pengadaan pakan untuk bibit lobster juga dibayar. Kerang diambil dari perairan sekitar dan juga Bulu Babi, dibeli perusahaan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari nelayan.
“Keberadaan keramba ini (budidaya Lobster) menghidupkan ekonomi kami. Dengan adanya ini di tengah pandemi (COVID 19) kita bisa bekerja. Untuk kedepannya ini sangat menjanjikan,” ujar Haji Amal selaku ketua kelompok Nelayan penanggung jawab keramba budidaya Lobster Sumberkima PT LPB, Kamis (17/12).

Dari pengalaman pertama hingga berhasil panen ini ia dan rekan-rekannya mengaku banyak belajar. Sehingga, meski telah berhasil, Haji Amal mengatakan ke depan perlu dilakukan upaya peningkatan.
“Dari pengalaman pertama ini kami banyak belajar. Kedepan tentu dapat lebih dimaksimalkan lagi karena kami kini sudah tau bagaimana melakukan budidaya Lobster.”
“Nantinya perlu beberapa perbaikan agar periode yang selanjutnya mendapatkan hasil lebih maksimal, tapi yang jelas budidaya Lobster ini sangat menjanjikan,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur PT LBP, Dwi Haryanto mengatakan panen perdana ini adalah bukti komitmen pihaknya mendukung budidaya Lobster dalam negeri. Sebagai perusahaan pemegang izin ekspor benih Lobster, saat ini pihaknya tengah sungguh-sungguh dalam budidaya pembesaran dalam negeri.
Ia mengatakan pihaknya adalah yang pertama berhasil melakukan budidaya pembesaran dalam negeri dengan mengadopsi teknik budidaya Vietnam.
Ia pun melihat potensi yang ada di Sumberkima sangat besar untuk budidaya Lobster. Sehingga pihaknya tertarik untuk mengembangkan kawasan teluk Sumberkima Buleleng sebagai Lobster Estate atau sentra budidaya Lobster di Bali.
“Pandemi COVID 19 menyadarkan Bali, kita tidak bisa bergantung sepenuhnya dengan pariwisata. Bali perlu mengembangkan sumber ekonomi selain pariwisata. Kami melihat potensi di sini (Sumberkima) sangat besar,” ujarnya.
“Kita akan kembangkan kawasan ini menjadi Lobster Estate (sentra budidaya Lobster), kami harap ini mendapat dukungan semua pihak terutama pemerintah dan masyarakat Bali,” ungkapnya.
Sesuai Permen KP No 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, selain amanah mengembangkan budidaya dalam negeri, dari hasil panen tersebut pihaknya juga melakukan pelepasliaran (restocking) sebanyak 2 persen dari hasil panen.
Turut hadir dalam pelepasliaran tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, SP. Pihaknya sangat menyambut baik kehadiran usaha budidaya pembesaran Lobster di teluk Sumberkima.

Kehadiran usaha budidaya ini sebut Gede Melandrat, telah menggerakan ekonomi mikro masyarakat sekitar dengan membankitkan potensi ekonomi yang sebelumnya tidak terlihat. Seperti misalnya Kerang dan Bulu Babi sebagai pakan Lobster.
“Sebelumnya kerang-kerang tersebut tidak terlihat nilai ekonomisnya bagi masyarakat. Tapi sekarang masyarakat mencari kerang untuk dijual ke pembudidaya sebagai pakan Lobster. Begitupun dengan Bulu Babi, yang sebelumnya hanya menjadi hama koral, kini dapat dimanfaatkan sebagai pakan Lobster,” ujarnya.
Sementara itu, terkait wacana pihak investor akan mengembangkan kawasan teluk Sumberkima sebagai Lobster Estate, ia mengatakan pihaknya menyambut baik rencana tersebut mengingat Sumberkima memang memiliki potensi sebagai sentra budidaya Lobster.
Dan rencana tersebut tentunya akan menggerakan ekonomi mikro masyarakat sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan sekitar.
“Tentu kita sangat welcome (menyambut baik). Ini kan satu usaha yang akan menggerakan roda ekonomi. Investor juga pasti kan sudah melihat potensi yang ada di wilayah ini sehingga tertarik untuk mengembangkannya,” ungkapnya.
Namun meski demikian, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan regulasi, hal tersebut kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi. Maka untuk itu ia pun berharap ada percepatan terhadap Perda (Peraturan Daerah) tentang zonasi ruang laut karena ini membutuhkan payung hukum sehingga memberikan kepastian kepada pengusaha.
“Meski ini ada di wilayah laut Buleleng namun berdasarkan UU Otonomi, ini kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi. Untuk itu saya sangat berharap dengan adanya investor budidaya Lobster yang mau mengembangkan kawasan ini, ada percepatan tentang Perda zonasi agar investor mendapat kepastian payung hukum,” ujarnya.
“Dan kami tentunya akan mengajak nelayan dan masyarakat pesisir untuk bergerak, berusaha salah satunya budidaya Lobster ini. Karena dengan dibudidayakan manfaat ekonominya jauh lebih besar daripada langsung diekspor. Dan hari ini kita sudah melihat dan membuktikan bahwa di sini budidaya dapat dan berhasil dilakukan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan