DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Bali Dewa Made Indra dalam rilisnya menyatakan perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per Selasa (10/11) tercatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 44 orang melalui transmisi lokal, sembuh sebanyak 105 orang, dan 2 orang meninggal dunia.

“Jumlah kasus secara kumulatif Terkonfirmasi Positif 12.337 orang, Sembuh 11.380 orang (92,24%), dan  Meninggal Dunia 402 orang (3,26%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 555 orang (4,50%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelasnya.

Baca juga :  Pusat Apresiasi Pengendalian Covid-19 di Bali, Tingkat Kematian Mingguan Menurun -34,6%

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. 

Selanjutnya, Dewa Made Indra menjelaskan pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Baca juga :  Kasus Positif Tak Bertambah, Dewa Indra: Yakin Covid-19 Bisa Disembuhkan Jika Tekun

Ia juga menjelaskan pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun berada.

“Ingat pesan ibu ‘terapkan 3M’ yakni memakai masker dimanapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain,” jelasnya.

Baca juga :  Update Covid-19 Rabu (30/9): Pertambahan Kasus Terkonfirmasi Sebanyak 133 Orang

Pada akhir rilisnya, Dewa Made Indra menegaskan mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. (*/sin)