DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Kejaksaan Negeri Badung kembali melaksanakan Rapid Test terhadap seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung, pada Senin (21/9). Pelaksanaan Rapid Test ini rutin dilakukan secara berkala mengingat pentingnya pencegahan dini pada masa Pandemi Covid-19.

Seluruh pegawai terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung, para Kepala Seksi dan Kasubag, Jaksa Fungsional, Pegawai Tata Usaha hingga Tenaga Pengaman Kantor serta Pegawai Honor yang jumlahnya sebanyak 69 (enam puluh sembilan) orang dengan hasil keseluruhannya ‘Non Reaktif’.

Baca juga :  Kejari Badung Terima Pelimpahan Tahap II Kasus WNA Rusia

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan prosedur kesehatan yaitu dengan menjaga jarak dan menggunakan masker yang ditaati oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Badung sebagai upaya preventif terhadap pencegahan Covid-19,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H.

Baca juga :  Terseret Kasus KUR BRI: Warga Jimbaran Ditahan, 46 Kredit Fiktif Senilai Rp2,3 Miliar

Selain itu, pelaksanaan skrining massal berupa Rapid Test dilakukan sebagai upaya pengamanan terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang harus tetap memberikan pelayanan publik di tengah Pandemi Covid-19 serta sebagai sebagai salah satu metode untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung.

Baca juga :  Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 152 Perkara Pidana Narkotika

“Upaya ini kita lakukan untuk mengamankan sumber daya organisasi Kejari Badung, agar dapat selalu memberikan pelayanan publik yang baik. Selain itu, juga bentuk upaya kita untuk ikut menekan penyebaran Covid-19, paling tidak untuk di lingkungan Kejari Badung, dan ini memang tanggung jawab kita bersama untuk melawannya,” tandasnya. (*/sin)