Diksimerdeka.comJakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa program pemulihan ekonomi nasional harus memberikan manfaat nyata pada pelaku usaha serta ada konsep berbagi beban bersama antara Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan dan pelaku usaha.

”Program pemulihan ekonomi nasional memberikan manfaat nyata pada pelaku usaha, utamanya sektor industri padat karya agar mereka tetap mampu beroperasi, ini penting,” tutur Presiden saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (3/6).

Baca juga :  Kebijakan Fiskal 2022: Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Selain itu, Presiden minta program tersebut dapat mencegah terjadinya PHK yang masif dan mampu mempertahankan daya beli para pekerjanya atau karyawannya.

”Sektor industri padat karya perlu menjadi perhatian. Hati-hati sekali lagi untuk industri padat karya karena sektor ini menampung tenaga kerja yang sangat banyak. Sehingga guncangan pada sektor ini akan berdampak pada para pekerja dan tentu saja ekonomi keluarganya,” imbuh Presiden.

Baca juga :  Penghargaan GI BEI 2020, Apresiasi Mendorong Pasar Modal Indonesia Berintegritas

Pada kesempatan itu, Presiden juga meminta konsep berbagi beban.

Sharing pain, menurut Presiden, harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, BI, OJK, perbankan dan pelaku usaha harus betul-betul bersedia memikul beban, bergotong royong, bersedia bersama-sama menanggung risiko secara proporsional.

Baca juga :  Industri Semakin Ekspansif, Menperin Optimistis Ekonomi Tumbuh Positif

”Dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian agar para pelaku usaha, korporasi tetap mampu berjalan, PHK masif dapat kita cegah, dan sektor keuangan tetap stabil, dan tentu saja pergerakan roda ekonomi terus bisa kita jaga,” jelas Presiden. (TGH/EN)