Jelang PKM, Gung De Berjuang Mandiri Bantu Penuhi Kebutuhan Aparatur Adatnya
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Menyikapi kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, tanggal 15 Mei 2020, Kelian Adat Banjar Sakah AA. Gede Agung Aryawan, ST berupaya memperjuangkan kebutuhan Pecalang, yang merupakan salah satu garda terdepan dalam penanggulangan penyebaran pandemi COVID-19, khususnya yang tidak mampu dan di-PHK akibat dampak dari pandemi ini.
Hal ini dilakukan dengan mengetuk hati para darmawan yang ekonominya jauh lebih mapan, agar mau berbagi, mengulurkan tangan memberi bantuan. Setelah sebelumnya sekitar 200 kepala keluarga (KK) Non-Adat ber KTP Denpasar di lingkungannya juga dibantu dicarikan sumbangan.
Kini kembali tokoh akrab disapa Gung De ini mengaku merasa perlu mencarikan sumbangan untuk persiapan kebutuhan hidup aparatur Adat dari Pecalang hingga Pemangku yang bertugas ‘nyejer banten’ menjelang PKM di Denpasar, Minggu (10/5)
Alasannya, dana kas banjar adat digunakan secara maraton selama dua bulan lebih dalam penanganan pandemi COVID 19 sudah mulai menipis. Baik digunakan dalam kegiatan penyemprotan disinfektan seluruh lingkungan banjar, upakara di pura, pecaruan dan oprasional konsumsi Pecalang berjaga selama pandemi.
Sementara diungkap Gung De, pemasukan banjar adat minim lantaran masa pandemi tidak ada kegiatan pemungutan restribusi.
“Beruntung, ketika kami sambangi tokoh desa, pemilik usaha dan warga ekonominya mampu di lingkungan kami tergerak mengulurkan tangan. Mereka sadar untuk lakukan empati di tengah pandemi ketika kami ajak diskusi. Saling berbagi, gotong royong namun dalam bentuk barang,” ungkapnya.
“Seperti sekarang, Perejuru, Pecalang, Pemangku sampai Seruti (pembuat banten) kita koordinir carikan bantuan kebutuhannya dan disumbang Cabang Bank Mandiri Pemogan dalam persiapan akan dilakukan PKM oleh Pemkot” terangnya.
“Pecalang ini kan perannya sangat besar dalam penanggulangan dan upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Tapi mereka ini tidak digaji. Sementara mereka juga sebagian besar kehilangan pekerjaan. Misalnya yang jadi Satpam di Hotel sekarang nganggur karena hotelnya tutup,” tambah Gung De.
Sementara itu, terkait kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Denpasar, yang rencana akan dimulai penerapannya pada tanggal 15 Mei 2020 ini, Gung De berharap dan mengingatkan Pemkot Denpasar benar-benar telah mempersiapkan dengan baik, komunikasi dan koordinasi yang baik.
Dan, Ia juga berharap agar bantuan dari pemerintah untuk masyarakat dapat segera direalisasikan. Mengingat, menurut Gung De, kondisi ekonomi masyarakat kita saat ini sudah semakin sulit. “Pemerintah harus bergerak cepat, tepat dan tegas. Masyarakat kondisi ekonominya sudah semakin sulit, banyak yang sudah menjerit, jangan lagi lambat dan bertele-tele,” pinta Gung De. (wan/nai)
Tinggalkan Balasan