Garda Depan Hadapi Pandemi, Kelian Sakah Perjuangkan Kebutuhan Hidup Pecalang hingga Serati
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kesejahteraan Pecalang sebagai komponen penopang Desa Adat, dan komponen lainnya yang ada di tiap-tiap Banjar Adat, seperti Jero Pemangku, Seka Santi (Kelompok Kidung), Seka Gong (Kelompok Penabuh), Serati (Pembuat Banten) beserta pengayah (yang membantu) dan yang lainnya, patut mendapatkan perhatian lebih di tengah masa Pandemi Covid-19 saat ini.
Bagaimana tidak, Desa Adat, yang ditopang oleh komponennya tersebut di atas, terutamanya Pecalang, benar-benar menjadi ‘bantalan’ alias tumpuan dalam upaya penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di Bali. Bahkan, Bali bisa dikatakan beruntung dengan adanya mereka.
Mereka bekerja tanpa gaji (ngayah), rela mengabdikan diri ikut dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, meski, sebenarnya itu bukan tanggung jawab utama mereka. Alhasil, implementasi kebijakan penanganan Covid-19 di Bali menjadi sangat efektif.
Bahkan Gubernur Bali, Wayan Koster kemarin (Jum’at 9/5) mengatakan bahwa kesembuhan pasien Covid-19 di Bali tertinggi nasional, bahkan penyebarannya pun relatif sangat rendah dibanding dengan daerah-daerah lain luar Bali. Padahal bali kedatangan ribuan Pekerja Migran (PMI) yang bekerja di luar.
Namun, dibalik itu sebenarnya secara ekonomi, kondisi mereka (komponen Desa Adat) tergolong sulit. Meskipun mereka telah mendapat bantuan dari Lembaga Perkreditan Desa Adat (LPD), namun, mengingat peran mereka yang besar, perlu ada perhatian lebih.
Oleh karena itu, Tokoh masyarakat Kota Denpasar, yang juga Kelian Banjar Adat Sakah Anak Agung Gede Agung Aryawan ST., kembali mengupayakan bantuan pangan dan logistik untuk mereka. Ia mengatakan kondisi ekonomi masyarakat komponen banjar adatnya ini menjadi perhatian khusus baginya pribadi.
Kali ini, ia menggandeng Bank Mandiri. Dengan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana sosial perusahaan, pihaknya mendapat bantuan 100 paket sembako, yang diserahkan oleh Manager Bank Mandiri Cabang Pemogan, IGA. Harisanti W, pada Minggu 10 Mei 2020, di Kantor Bank Mandiri setempat.
“Pecalang ini kan perannya juga sangat besar, dalam penanggulangan dan upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona ini (Covid-19). Tapi mereka ini gak digaji, sementara mereka sebagian besar sekarang kehilangan pekerjaan juga akibat Covid-19 ini, misalnya ada yang jadi Satpam di hotel, sekarang nganggur karena hotelnya tutup,” ungkapnya.
“Di satu sisi mereka harus tetap menjalankan amanah yang diembannya sebagai pecalang. Meski kondisi mereka sulit, jelas mereka tidak berani mengabaikan instruksi Keliannya. Makanya, kita yang harus peka dengan kondisi mereka, kita harus memperjuangkan kebutuhan hidupnya,” paparnya, Gung De, panggilan akrabnya.
Sementara itu, terkait kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Denpasar, yang rencana akan dimulai penerapannya pada tangga 15 Mei 2020 ini, Gung De berharap Pemkot Denpasar benar-benar telah mempersiapkannya dengan baik, komunikasi yang baik dan koordinasi yang baik.
Dan, Ia berharap realisasi bantuan untuk masyarakat dapat segera direalisasikan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat sudah semakin sulit. “Pemerintah harus bergerak cepat dan tepat. Masyarakat kondisi ekonominya sudah semakin sulit, banyak yang sudah menjerit, jangan lagi lambat dan bertele-tele,” tandasnya.
Sementara terkait bantuan dari Bank Mandiri tersebut, IGA. Harisanti mengaku pihaknya sangat senang dapat membantu. Bank Mandiri menurutnya memang memiliki program bantuan sosial dalam masa pandemi ini. Maka atas inisiatif komunikasi dari Kelian Sakah, ia merasa sangat terbantu dalam penyaluran bantuan dari pihaknya ini.
“Terimakasih atas komunikasi Pak Kelian (Gung De) yang proaktif. Pihak kami tentu sangat senang dapat membantu. Jadi ini memang program dari kantor pusat kami. Kami di cabang hanya mendistribusikan saja. Jadi kami sangat terbantu berkat Pak Kelian,” ujarnya.
Turut hadir menyaksikan penyerahan bantuan tersebut Kepala Desa Pemogan, I Made Suwirya SH., dan Manager Bank Mandiri Area Denpasar, Tino Susilo, yang didampingi oleh Novianto, Business Support Manager-nya.
Bank Mandiri sendiri, di tengah masa pandemi ini juga mengeluarkan kebijakan keringanan bagi masyarakat yang memiliki kredit di Bank Mandiri, khususnya di Bank Mandiri Cabang Pemogan. Kebijakan keringanan tersebut berbentuk penangguhan pembayaran kredit, sampai 11 bulan, khususnya untuk (KUR) Kredit Usaha Rakyat dan (KUM) Kredit Usaha Mikro. (Nai)
Tinggalkan Balasan