Rusak Citra Partai, Dua Anggota DPRD PDIP Bali Diusulkan PAW dan Dipecat
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P akhirnya merespon dugaan adanya perselingkuhan antara anggota DPRD Bali, inisial DY dan Ketua Komisi III DPRD Bali inisial KD, setelah ramai pemberitaan DY dipergoki sang suami sedang berada di kamar KD, di hotel Four Star by Trans, Renon, Denpasar pada Jumat (13/3) pukul 00.30 WITa.
Pihak DPD PDI-P yang menaungi keduanya, DY dan KD, bahkan mengambil sikap tegas mengusulkan keduanya dipecat dari keanggotaan partai dan pergantian antar-waktu keduanya (PAW) sebagai anggota DPRD Provinsi Bali.
Demikian dikatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Bali yang juga Sekretaris BSPN Daerah DPD PDI-P Bali Dewa Made Mahayadnya ketika memberikan keterangan resmi kepada awak media massa, di Kantor DPD PDI-P Bali, Minggu (15/3).
“Kita telah mengusulkan supaya keduanya dipecat dari keanggotaan partai. DPD PDI Perjuangan Bali juga sudah mengusulkan kepada DPP, mengenai pergantian PAW bagi keduanya (DY dan KD, red),” ugkapnya.
Keputusan ini menurutnya adalah hasil rapat DPD PDI-P Bali, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI-P Bali, Wayan Koster. Mahayadnya mengatakan, keduanya dinilai telah merusak citra partai yang dikenal dengan logo banteng moncong putih itu.
“Ini sesuai keputusan rapat. Dan rapatnya dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Bapak Wayan Koster,” ujarnya.
Untuk selanjutnya, sambungnya, keduanya (KD dan DY) akan dilarang untuk mengikuti kegiatan partai atau kegiatan di lembaga DPRD Bali sembari menunggu proses pemecatan secara resmi dari DPP PDI-P.
“Mulai Senin tanggal 16 Maret 2020, dilarang mengikuti kegiatan partai dan lembaga DPRD Bali. IKD juga diberhentikan selaku Ketua Komisi III DPRD Bali,” tegasnya.
Nampak turut mendampingi Dewa Made Mahayadnya dalam keterangan pers teraebut, Wakil Sekretaris Internal DPD PDI-P Bali Tjokorda Gede Agung. Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDI-P Bali, I Made Supartha, Wakil Ketua Bidang Organisasi I Wayan Sutena, dan Wakil Ketua Bidang Buruh Ni Made Sumiati. (*/dk/ad)
Tinggalkan Balasan