DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Seluruh wilayah Provinsi Bali akan disemprot desinfektan secara serentak di masing-masing kabupaten/ kota, pada Minggu, 15 Maret 2020, pukul 08.00 wita, guna menghalau penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gerakan ini merupakan salah satu keputusan rapat koordinasi (rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19, dipimpin oleh Sekda Dewa Made Indra, yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (13/3/2020).

Di tingkat kabupaten/kota aksi itu akan dipimpin oleh Bupati dan Walikota. Sedangkan di Provinsi, Gubernur akan turun langsung ke sejumlah lokasi penyemprotan diantaranya di pantai Sanur, di kawasan dermaga penyeberangan ke Nusa Penida.

Penyemprotan ini diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel.

Dalam rakor yang dilaksanakan melibatkan unsur kesehatan, pariwisata, keamanan dan pendidikan tersebut Dewa Made Indra menerangkan secara garis besar, ada lima hal yang mendesak yang harus segera dilakukan oleh Satgas.

Baca juga :  Pasca Presiden Umumkan 2 WNI Postif Corona, Wagub Bali Gelar Rakor Kesiapsiagaan
Peserta rakor Satgas Penanggulangan Covid-19 Pemprov Bali.

Pertama, peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan (faskes), dalam hal ini rumah sakit. Pastikan faskes tersebut mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi penyebaran Covid-19.

Pastikan faskes memiliki kapasitas ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai. Selain itu, tim medis dengan kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa mengantisipasi peningkatan Covid-19.

“Sebab di situ nantinya pasien ditangani. Ketersediaan faskes dengan dukungan tim medis yang memadai akan membangun kepercayaan masyarakat. Sampai hari ini, kapasitas faskes dan dukungan tenaga medis masih cukup dan memadai,” kata Dewa Made Indra.

Kedua, memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan COVID-19 seperti masker, hand sanitizer dan desinfektan. “Pastikan barang ini tersedia, sebab kekosongan stok akan memicu kepanikan,” ujarnya.

Baca juga :  Gubernur Koster Apresiasi Penyelenggaraan Naker Tanggap Covid 2020 di Nusa Dua

Ketiga, peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan. Karena, lanjutnya menerangkan, virus ini datang dari luar. Menurutnya, jika pintu masuk aman, maka risiko pun dapat dieliminasi.

Keempat, tingkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Dan Kelima, menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Gubernur, Bupati/Walikota membuat video durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait Covid-19 dan cara pencegahannya. Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS,” sebutnya.

Selanjutnya, Dewa Made Indra mengatakan, lima hal itu nantinya akan dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk memulihkan psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan Covid-19.

Selain itu, dalam Rakor tersebut Dewa Made Indra juga menekankan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tidak ikut panik dan takut berlebihan.

“Wabah Covid-19 memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia. Namun saya harapkan, kita semua tetap tenang, tidak ikut panik dan takut berlebihan. Karena dalam ketenangan, kita dapat bertindak tepat dan rasional,” harapnya, seraya mengingatkan.

Baca juga :  Kasus Corona, AJI Denpasar: Lebih Bijak Meliput, Keselamatan Jurnalis Harga Mati!

Pembentukan Satgas ini sendiri, sebutnya, merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran Covid-19. Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali.

Dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan.

“Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan Faskes yang menjadi rujukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Singaraja. (Adhy)