Jumlah Kasus Covid-19 Masih Bertambah, Gubernur Bali Perpanjangan Status Tanggap Darurat
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Jumlah angka positif di Bali hingga hari ini, 02 Mei 2020, sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 68 Orang.
Demikian ungkap Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra dalam siaran pers perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (2/5)
“Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya,” pungkas Dewa Indra.
“Untuk itu, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini,” imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Bali telah menerbitkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 303/04-G/HK/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Provinsi Bali.
Dalam keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang dari tanggal 30 April – 30 Mei 2020. Status tanggap darurat seterusnya akan dievaluasi sesuai dengan kondisi yang dihadapi di lapangan.
Sementara itu, terjadi penambahan 2 orang WNI positif Covid-19 dari transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 237 orang.
Sementara pasien yang sembuh sebanyak 129 orang, hari ini ada penambahan 8 orang WNI yang terdiri dari 5 orang PMI dan 3 orang non PMI. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang, tidak ada penambahan.
“Selain itu, kini ada sebanyak 104 orang dalam perawatan yang tersebar di 9 rumah sakit dan Dikarantina di Bapelkesmas Provinsi Bali,” ujarnya. (*/rk)
Tinggalkan Balasan