DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Bekerja sama dengan ALSA dan SCIL Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Denpasar menggelar Sharing dan Diskusi tentang hukum di aula FH Unud, pada Senin (9/3).

Kegiatan bertema ‘Peluang dan Tantangan Beracara di USA, Perbandingan Hukum Kontrak Civil vs Common Legal System’ itu menghadirkan narasumber seorang pengacara Indonesia yang berkarier di amerika yaitu Albertus Magnus Alfridijanto. Ia juga merupakan President & General Counsel, Petroneering LLC, Houston, Texas, New York Attoney & UK Solicitor.

Ketua DPC Peradi Denpasar Wayan Purwita, S.H. M.H. mengungkap, memanfaatkan dana CSR Peradi, ia ingin memberikan pemahaman kepada para calon pengacara dan pengacara muda tentang profesi apa saja yang bisa dikerjakan oleh lulusan Hukum.

“Kebanyakan orang ingin menjadi lawyers itu bukan cita-cita utama dari awal, tetapi menemukannya di pertengahan jalan. Kami ingin melalui program ini memaparkan profesi-profesi apa saja yang bisa ditekuni kalau dia sekolah hukum,” pungkasnya.

“Tidak hanya menjadi hakim, jaksa, dan lawyers, seorang lulusan kuliah hukum, dapat mengambil bidang profesi tertentu di sebuah perusahaan,” imbuhnya .

Selain itu, tidak hanya ingin berbagi pengetahuan bidang kerja, Ketua  Peradi Denpasar ini juga ingin berbagi pengetahuan tentang berperkara di luar negri.

“Setelah saya berkuliah di fakultas hukum, Kenapa tidak ada yang memberi informasi tentang  berperkara tidak hanya di Indonesia, tetapi juga bisa di luar negri. Nah itu yang memberikan motivasi terselenggaranya acara ini,” ungkapnya.

Dilain sisi, Albertus Magnus Alfridijanto menilai ada perbedaan mendasar antara hukum di Indonesia dan di Amerika adalah tentang transparansi dan konsistensi.

“Kalau menurut saya perbedaan ada di transparansi. Yang kedua adalah konsistensi,” ungkapnya.

“Karena dasar hukum nya yang di pakai juga berbeda. Indonesia menganut sistem belanda dan amerika menganut sistem inggris. Jadi perbedaannya sangat besar,” imbuhnya.

Selanjutnya, Direktur ALSA FH Udayana Gabriel menilai, acara akan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang berperkara di luar negri. Sebagai pengetahuan bagi mahasiswa hukum di FH Udayana.

“Berharap kita dan teman-teman bisa mengetahui lebih lanjut seperti apa beracara di negara yang common law. Karena kita disini hanya diajarkan tentang civil law, common law nya kurang mendalam. Jadi kita juga ingin mempelajari lebih tentang apa saja yang menjadi perbedaannya dll. Serta bagaimana menghadapi dunia kerja kedepan,” paparnya.

Lebih lanjut, Presiden SCIL FH Udayana Ayu mengungkap acara sharing dan diskusi akan memberikan dampak peningkatan pemahaman bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia karir setelah lulus kuliah.

“Kami tahun ini ingin menekankan pengenbangan karir mahsiaswa. Jadi kami ingin mahasiswa memiliki soft skill dan persiapan dini untuk meniti karir di masa depan. Karena di kelas kami tidak diajari skil praktikel skil. Jadi kami berharap dengan acara seperti ini dapat memberi gambaran teman-teman supaya mereka  secara mental dan substansial bisa mempersiapkan diri dari sekarang,” kata .

Acara sharing dan diskusi ini melibatkan mahasiswa hukum Unud dan para pengacara muda serta tamu undangan sebagai peserta, dengan total sekitar 200 orang. (ricky)