PKPA Angkatan V PERADI Denpasar Bersama FH Unud: “Quality is Supreme Concern”
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Denpasar menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke 5 tahun 2020. Ada sebanyak 37 peserta calon advokat yang mengikuti pendidikan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud).
Hasanudin Nasution SH., MH., Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, yang hadir dalam pembukaan PKPA ini menekankan bahwa pada pendidikan kali ini agar DPC PERADI Denpasar atau panitia lebih memperhatikan pemilihan pengajar yang akan menyampaikan materi PKPA kepada peserta.
Hasanudin meminta agar pemateri yang dipilih adalah orang yang benar-benar berkompeten. Hal ini menurutnya berdasar pada hasil evaluasi PKPA yang kita lakukan di banyak tempat. Setiap kali pelaksanaan PKPA, jelasnya, peserta diminta feedback-nya melalui kuisioner, bagaimana penilaian mereka terhadap pemateri.
“Ada yang gaya bahasanya (pemateri, red) itu seperti preman, kasar, itu jangan. Karena advokat ini profesi yang nobel, profesi yang mulia, jadi bahasanya pun harus ok, harus hebat, harus sopan,” ungkapnya saat acara pembukaan PKPA tersebut, di kampus FH Unud, Jumat (6/3).
“Jadi jangan seperti preman, gak sama preman dengan advokat. Yang banyak sekarang itu, sampai-sampai hampir gak bisa dibedakan mana preman mana advokat. Artinya harus benar-benar diperhatikan, kalau tidak kompeten orang yang memberi materi itu, jangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC PERADI Denpasar, I Wayan Purwitha, SH., MH., menjelaskan PKPA yang dilaksanakan di kampus FH Unud ini mengangkat tema “Quality is Supreme Concern” yaitu kualitas adalah konsen utama dalam PKPA ini.
“Tema kami adalah “Quality is Supreme Concern.” Walaupun di luaran sana banyak PKPA di tempat lain, yang mungkin dengan biaya yang lebih murah, namun dengan berpegang teguh pada kualitas, kami optimis akan tetap ada peserta yang mendaftar,” ujarnya.
Lebih lanjut Wayan Purwitha menjelaskan bahwa kualitas adalah bagian dari integritas. Di sini, integritas menurutnya menjadi yang terpenting. Oleh karena itu, PKPA ini tuturnya, lebih mengedepankan kualitas agar pengacara-pengacara yang dihasilkan benar-benar berintegritas.
“Untuk mendapatkan sertifikat, minimal 80% kehadiran itu harus tercapai, dengan absensi yang cukup dan mengikuti pendidikan dengan tertib. Jadi kita bangun integritas itu mulai dari kejujuran di awal,” ungkapnya.
Terkait pengajar, Wayan Purwitha mengatakan telah menentukan pemateri-pemateri, baik praktisi maupun akademisi, yang sangat tidak diragukan lagi kompetensi dan integritasnya, salah satunya adalah Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., M.Hum, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi pada 2015.
“Kita punya Doktor Palguna (Dr. I Dewa Gede Palguna, SH., M.Hum) beliau adalah seorang teoritisi sekaligus praktisi. Yang lain ada Prof. Yasa Putra, Dr. Supasti, bahkan terakhir, di penutupan nanti ada Dr. Jeniver Girsang, Ketua Umum DPN PERADI,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Dekan FH Unud, Prof. Dr. I Made Arya Utama SH., M.Hum. Ia mengatakan menjaga kualitas dan integritas adalah komitmennya dalam pelaksanaan PKPA ini. “Esensinya, kami berkomitmen menjaga kualitas dan integritas dalam pelaksanaan PKPA, dari pelaksanaan yang pertama sampai PKPA yang selanjutnya nanti,” ujarnya.
“Outcome (keluaran) dari pendidikan ini harus melahirkan pengacara-pengacara yang berintegritas, yang punya etika, tahu sopan-santun, tau apa yang harus dilakukan sesuai dengan profesinya sebagai pengacara dan berdasarkan dharma hukum yaitu kebenaran dan keadilan,” tandasnya.
PKPA ini sendiri akan berlangsung sampai tanggal 4 April 2020. Diselenggarakan setiap Jumat dan Sabtu, dimana per harinya akan diisi dengan 3 sesi. (Adhy)
Tinggalkan Balasan