Pelabuhan Benoa, Agung Aryawan: Banjar Sakah Terdampak Langsung tapi Belum Mendapatkan Haknya
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Polemik reklamasi yang dilakukan PT Pelindo III di kawasan Pelabuhan Benoa beberapa waktu yang lalu, turut mengungkap masalah dan keluhan masyarakat yang selama ini tidak terdengar. Setidaknya ada dua banjar dari dua desa pakraman yang terdampak karena berbatasan langsung dengan kawasan pelabuhan yang dikelola oleh perusahaan ‘plat merah’ tersebut, yakni Banjar Sakah, Kepaon dan Banjar Pesanggaran, Pedungan.
Namun ternyata selama ini, masyarakat dari Banjar Sakah, Desa Pakraman Kepaon, Pemogan belum pernah mendapatkan hak manfaat dari kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh PT Pelindo III dari aktivitas pengelolaan Pelabuhan Benoa itu. Hal ini diungkapkan oleh Kelian Banjar Adat Sakah, AA. Gede Agung Aryawan ST., saat ditemui di Banjar Sakah, Sabtu (2/11).
“Seyogyanya sebuah perusahaan yang beroperasi di suatu tempat dapat memberikan dampak positif baik dari segi ekonomi maupun sosial kemasyarakatan di lingkungan setempat. Dari segi Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan, red) lingkungan kami inilah terdampak langsung, karena berbatasan langsung dengan kawasan pelabuhan,” ujarnya.
Selama ini, menurutnya baru Banjar Pesanggaran, Pedungan saja yang mendapatkan hak manfaat dari keberadaan pelabuhan internasional tersebut, namun warganya di Banjar Sakah belum mendapatkan manfaat sosial dan ekonomi secara langsung. Kondisi yang cukup ironis menurutnya, lingkungannya yang berada di daerah strategis namun kondisi perekonomian warganya masih menengah ke bawah.
“Dilihat dari situ (Amdal, red) mestinyakan masyarakat kami berhak untuk turut mendapatkan manfaat dari aktivitas ekonomi yang dilakukan Pelindo, namun selama ini baru Banjar Pesanggaran saja yang mendapatkannya, misalnya masyarakat yang menikah dapat bantuan, bantuan untuk banjar, untuk pecalang maupun upacara adat,” ungkapnya.
“Padahal lingkungan kami juga terkena dampak negatifnya, seperti sampahnya, bila ada ada kapal yang rusak atau terbakar, dan juga wilayah berbatasan langsung. Harapan kami, pemerintah dapat melihat bahwa wilayah kami terkena pengembangan yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Benoa,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya mempertanyakan hak manfaat yang semestinya juga didapatkan oleh warganya dari keberadaan dan aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh PT Pelindo III dari pengelolaan Pelabuhan Benoa selama ini. “Harapan kami masyarakat kami turut mendapatkan manfaatnya, minimal efek secara sosial ekonomi meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat kami,” tandasnya. (DK)
Tinggalkan Balasan