Pagu Anggaran Dishub Bali 2027 di Patok Rp114 Miliar, 72 Miliar untuk Angkutan Massal
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mematok anggaran Rp114,1 miliar untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perhubungan pada tahun 2027.
Dari total pagu tersebut, alokasi terbesar mencapai Rp72 miliar untuk penyediaan layanan angkutan umum massal.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta mengatakan alokasi tersebut tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bali 2027.
Menurut Mudarta, anggaran perhubungan tersebut difokuskan pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada tahun 2027, berdasarkan KUA-PPAS, total pagu APBD yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perhubungan sejumlah Rp114.121.847.661,” ujar Mudarta, Jumat (11/9/2026).
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp72 miliar dialokasikan untuk penyediaan layanan angkutan umum massal.
Anggaran ini antara lain digunakan untuk mendukung operasional Trans Metro Dewata, Trans Sarbagita, dan Angkutan Bantalan Denpasar-Bangli.
Selain operasional layanan, anggaran tersebut juga digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan halte serta lokasi penyimpanan bus listrik.
“Alokasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemprov Bali mendukung layanan transportasi umum bagi masyarakat,” terangnya.
Selain angkutan umum massal, Dishub Bali juga mengalokasikan Rp3.9 miliar untuk penyediaan perlengkapan jalan.
Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan dan pemeliharaan rambu lalu lintas di jalan provinsi, pengadaan lampu pengatur lalu lintas atau traffic light, pelican crossing, serta perlengkapan jalan lainnya.
Sebagian anggaran juga digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Dishub Bali. Di antaranya pelayanan perizinan dan sosialisasi di bidang angkutan maupun pelayaran, penilaian dan pengawasan analisis dampak lalu lintas (Andalalin), serta pelaksanaan berbagai kajian.
Sementara itu, untuk mendukung pelaksanaan pelayanan dan operasional perangkat daerah, Dishub Bali mengalokasikan belanja rutin sebesar Rp35 miliar.
Belanja tersebut antara lain mencakup belanja pegawai dan kebutuhan operasional seperti pemeliharaan gedung dan kendaraan, perangkat elektronik, pembayaran listrik dan air, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK).
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan