KPK Sita Rp1,5 Miliar dalam Kasus Bogor, Sumber Uang Masih Misteri
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1,5 miliar dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, KPK belum mengungkap sumber uang tersebut maupun memastikan kaitannya dengan dugaan pemotongan upah pungut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyitaan uang tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah fakta dalam proses penyelidikan.
“Terkait untuk perkara Bogor ya, sebenarnya ini kita belum bisa sampaikan karena masih Sprindik Umum dan masih terus berjalan. Bahwa ada penyitaan sejumlah uang karena memang ada temuan-temuan di kegiatan penyelidikan,” kata Taufik kepada wartawan dikutip (27/8/2026).
Menurut Taufik, penyitaan baru dapat dilakukan ketika perkara telah masuk tahap penyidikan. Karena itu, penyitaan Rp1,5 miliar menjadi bagian dari proses penyidikan yang kini berjalan.
“Jadi ini proses penyitaan memang sudah dilakukan oleh tim penyidik, tapi seperti apa nanti ke depan, tentunya kita belum bisa sampaikan karena memang ini masih awal-awal proses penyidikan,” ujarnya.
Taufik mengatakan penyidik masih menyusun strategi untuk mengembangkan perkara tersebut. Dia belum mau memastikan apakah uang yang disita merupakan hasil pemotongan upah pungut atau berasal dari dugaan tindak pidana lainnya.
“Sehingga ada strategi yang mungkin nanti akan dikerjakan oleh tim-tim penyidik, baru sebatas itu yang bisa kami sampaikan,” kata Taufik.
KPK sebelumnya meningkatkan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ke tahap penyidikan menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) Umum. Selain dugaan penerimaan dari pemotongan upah pungut, KPK juga mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Dalam perkara dengan Sprindik Umum tersebut, KPK belum menetapkan tersangka. KPK masih mendalami konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK menegaskan penyidik masih akan mendalami perkara tersebut sebelum mengungkap perkembangan lebih lanjut kepada publik.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan