Gubernur Koster Dukung Pelantikan DPC Peradi SAI Denpasar Periode 2026–2030
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR– Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Ketua Dewan Penasehat DPC Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar, Dr. Josep Robert Khuana, S.H., M.H., di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut membahas agenda pelantikan kepengurusan DPC Peradi SAI Denpasar periode 2026–2030.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Koster menyampaikan dukungan terhadap pelantikan pengurus baru yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) di Convention Center Riverside, Kota Denpasar. Pelantikan ini menjadi momentum bagi organisasi advokat untuk memperkuat peran dan kontribusinya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Koster juga menyatakan kesediaannya untuk hadir sekaligus memberikan sambutan dalam acara pelantikan tersebut. Kehadiran Gubernur Bali diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi advokat dalam mendukung penegakan hukum dan pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami mendukung pelantikan pengurus DPC Peradi SAI Denpasar periode 2026–2030. Semoga kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Bali,” ujar Koster.
Menurut Koster, keberadaan advokat memiliki posisi penting dalam sistem penegakan hukum. Profesionalisme dan integritas menjadi aspek yang harus terus dijaga agar masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang berkualitas, adil, dan dapat dipercaya.
Karena itu, ia berharap kepengurusan DPC Peradi SAI Denpasar yang baru dapat memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas profesionalisme para advokat. Peran tersebut penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan dan prinsip keadilan.
Audiensi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan organisasi advokat. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting dalam menciptakan ekosistem hukum yang sehat serta mendukung kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Pelantikan DPC Peradi SAI Denpasar periode 2026–2030 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen profesi advokat dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Koster berharap seluruh rangkaian pelantikan dapat berjalan lancar dan kepengurusan baru mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mendorong organisasi advokat terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.
“Semoga pelantikan berjalan lancar dan kepengurusan yang baru semakin memperkuat profesionalisme, integritas, serta kontribusi advokat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkas Koster.

Tinggalkan Balasan