DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Isu adanya gesekan antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam penanganan dugaan korupsi batu bara ditepis Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath memastikan Polri-Kejagung Kompak dua institusi penegak hukum itu justru tampil kompak membongkar perkara yang diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum dan pihak swasta.

Ya, Polri-Kejagung kompak membongkar dugaan korupsi batu bara. Komisi III DPR RI memastikan tidak ada konflik antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Pesan DPR tegas: yang diproses adalah oknum, bukan institusinya. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang menggiring opini seolah-olah penanganan perkara ini memicu konflik antarlembaga.

“Kami melihat sendiri kekompakan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Mereka sepakat membuka perkara ini seluas-luasnya,” kata Rano Al Fath usai rapat koordinasi Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga :  Tegas, Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

DPR: Jangan Seret Nama Lembaga

Rano mengingatkan publik agar tidak melihat perkara tersebut sebagai persoalan institusi.

Menurut politikus PKB itu, kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan perbuatan individu sehingga seluruh proses hukum harus diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab secara personal.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan pihak swasta yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Jadi ini bukan persoalan institusi,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung menjadi modal penting agar proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Panja DPR Terus Mengawasi

Komisi III memastikan tidak akan melepas begitu saja penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.

Baca juga :  RUU ITE Harus Berikan Perlindungan Hukum di Era Teknologi Informasi

Melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum, DPR akan mengawasi setiap perkembangan penyidikan agar berjalan sesuai koridor hukum.

Menurut Rano, koordinasi yang telah dibangun antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung diharapkan mampu memperkuat agenda pemberantasan korupsi sekaligus memastikan tidak ada proses yang berjalan tertutup.

“Kedua lembaga sudah sepakat bekerja bersama membuka perkara ini secara terang-benderang,” katanya.

Habiburokhman: Jangan Ada Ego Lembaga

Senada dengan Rano, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan agar perkara dugaan korupsi ini tidak menjadi pemicu konflik antarlembaga penegak hukum.

Ia meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena negara membutuhkan aparat penegak hukum yang bergerak dalam satu barisan.

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan oknum sehingga tidak boleh digeneralisasi sebagai kegagalan institusi.

Baca juga :  Kejagung kembali Periksa 2 Saksi Korupsi KA Besitang-Langsa

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” tegas politikus Partai Gerindra tersebut.

Dukung Agenda Antikorupsi

Habiburokhman juga menegaskan seluruh aparat penegak hukum harus memiliki komitmen yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap koordinasi yang sudah terjalin antara Polri dan Kejaksaan Agung terus diperkuat sehingga setiap perkara dapat ditangani secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum hanya dapat dijaga apabila seluruh institusi mampu menunjukkan kerja sama yang solid serta konsisten menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa memandang jabatan ataupun latar belakang.