DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali mendapat dukungan teknologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional. Melalui Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Denpasar, Selasa (7/7), BRIN menyalurkan alat pengolah sampah organik skala rumah tangga bernama Lahsamor kepada 10 desa dan desa adat di Bali.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada desa-desa yang dinilai berhasil menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah langsung dari sumber.

Sepuluh desa dan desa adat penerima penghargaan itu yakni Desa Sanur Kauh dan Desa Tegal Kerta di Kota Denpasar, Desa Kutuh, Desa Gulingan, dan Desa Pelaga di Kabupaten Badung, Desa Taro, Desa Adat Cemenggoan, serta Desa Adat Padangtegal di Kabupaten Gianyar, Desa Bengkel di Kabupaten Tabanan, serta Desa Bakti Seraga di Kabupaten Buleleng.

Selain memperoleh piagam penghargaan, desa-desa tersebut menerima bantuan Lahsamor, sebuah inovasi pengolah sampah organik hasil pengembangan BRIN yang dirancang untuk membantu masyarakat mengolah sampah organik langsung di tingkat rumah tangga.

Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sekaligus mendorong pemanfaatan sampah organik menjadi produk yang lebih bermanfaat, seperti kompos untuk mendukung sektor pertanian.

Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah harus dimulai dari sumbernya. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia menyebut Bali sebagai provinsi yang paling masif menjalankan gerakan pilah sampah di Indonesia.

Dengan dukungan teknologi Lahsamor serta keterlibatan desa dan desa adat sebagai pelopor, pemerintah berharap gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber semakin meluas sehingga target penyelesaian persoalan sampah di Bali pada akhir 2026 dapat diwujudkan.