Jamkrida Bali Segera Luncurkan Penjaminan Invoice bagi Petani, Nelayan, dan UMKM
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – PT Jamkrida Bali terus melakukan berbagai terobosan guna memperluas layanan penjaminan sekaligus memperkuat akses pembiayaan bagi sektor produktif.
Salah satunya dengan meluncurkan layanan penjaminan invoice bagi petani, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama Jamkrida Bali Anak Agung Adhi Ardana mengatakan peluncuran layanan tersebut direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

Ia mengatakan penjaminan tersebut diharapkan membantu petani, peternak, dan UMKM memperoleh akses pembiayaan dari perbankan melalui pencairan invoice tanpa harus menunggu pembayaran tagihan dari hotel, restoran, maupun industri yang kerap memakan waktu hingga tiga bulan.
Adhi mengatakan selama ini banyak petani, peternak, dan pelaku UMKM yang memasok produk ke hotel, restoran, maupun industri di Bali harus menunggu pembayaran hingga sekitar tiga bulan.
Kondisi tersebut kata Ahdi Ardana kerap mengganggu arus kas usaha mereka.
“Kalau petani, peternak, ataupun UMKM mengirim barang ke hotel, restoran, atau industri di Bali, pembayarannya sering baru diterima sekitar tiga bulan kemudian,” kata Adhi, Senin (06/07/2026).
Melalui skema penjaminan invoice, pelaku usaha dapat membawa tagihan yang belum jatuh tempo ke perbankan untuk dicairkan lebih awal.
Dalam mekanisme tersebut, Adhi mengatakan, Jamkrida Bali akan bertindak sebagai penjamin sehingga perbankan memiliki kepastian dalam menyalurkan pembiayaan berbasis tagihan tersebut.
“Jadi, invoice-nya yang kami jamin. Dengan begitu, pelaku usaha bisa mencairkan tagihannya ke bank tanpa harus menunggu pembayaran dari pembeli,” ujarnya.
Menurut dia, penjaminan invoice merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan Jamkrida Bali untuk memperluas layanan penjaminan sekaligus memperkuat akses pembiayaan bagi sektor produktif.
Ia menambahkan, hingga saat ini skema penjaminan invoice tersebut baru disiapkan di Bali dan belum diterapkan oleh Jamkrida di daerah lain.
“Ini merupakan terobosan baru kami di Bali. Banyak skema penjaminan lain yang sebenarnya bisa kami kembangkan ke depan,” katanya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan