Sampai Mei 2026 Kinerja Jamkrida Bali Tumbuh Positif, Catat Penjaminan Rp1,5 Triliun
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kinerja PT Jamkrida Bali menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, perusahaan tersebut mencatatkan nilai penjaminan mencapai sekitar Rp1,5 triliun kepada sekitar 26 ribu debitur.
Direktur Utama Jamkrida Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pengembangan produk penjaminan nonkredit, seperti surety bond atau penjaminan pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kinerja perusahaan sampai dengan Mei 2026 masih sesuai dengan Rencana Kerja Perusahaan (RKP), bahkan berpotensi melampaui target,” ujar Adhi.

Berdasarkan data perusahaan, selama periode Januari hingga Mei 2026 plafon penjaminan mencapai Rp1,585 triliun, sedangkan nilai penjaminan terealisasi sebesar Rp1,443 triliun kepada 26.286 debitur.
Aktivitas penjaminan tertinggi terjadi pada Februari dengan nilai penjaminan mencapai Rp313,14 miliar dan plafon penjaminan sebesar Rp346,52 miliar. Sementara jumlah debitur terbanyak tercatat pada April yang mencapai 5.492 debitur.
Adhi menjelaskan sekitar 70 persen portofolio penjaminan Jamkrida Bali saat ini merupakan kredit produktif yang didominasi pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tingginya porsi penjaminan pada sektor produktif tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan di kalangan pelaku usaha.
Meski demikian, Adhi mengingatkan bahwa meningkatnya penyaluran kredit tidak dapat serta-merta dijadikan indikator bahwa perekonomian Bali sedang bertumbuh.
“Belum tentu. Memang penyaluran kredit meningkat, termasuk di BPD Bali. Namun peningkatan kredit tidak bisa langsung disimpulkan sebagai pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Menurut Adhi, peningkatan permintaan kredit juga dapat dipengaruhi oleh faktor inflasi dan kenaikan biaya produksi.
Dalam kondisi tersebut katanya, pelaku usaha mengajukan pinjaman dengan nominal lebih besar untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, bukan semata-mata karena usahanya berkembang.
“Harus dilihat juga faktor inflasi dan kenaikan biaya produksi. Bisa saja masyarakat atau pelaku usaha mengajukan kredit lebih besar karena membutuhkan tambahan modal akibat biaya usaha yang meningkat, bukan karena usahanya berkembang. Jadi perlu analisis yang lebih mendalam,” katanya.
Lebih lanjut, Adhi mengatakan secara akumulatif sejak berdiri, Jamkrida Bali telah membukukan nilai penjaminan sekitar Rp44,7 triliun.
Hingga Juni 2026, aset perusahaan mencapai sekitar Rp571,23 miliar, dengan outstanding penjaminan sebesar Rp14,5 triliun dan laba setelah pajak mencapai Rp26,77 miliar.
Meski menghadapi penyesuaian regulasi baru, perusahaan mampu mempertahankan kualitas penjaminannya. Hal itu tercermin dari rasio klaim yang berada di kisaran 30 persen, jauh di bawah ambang batas sehat yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan sebesar 60 persen.
Ke depan, Adi mengatakan Jamkrida Bali memiliki target memperoleh izin sebagai perusahaan penjaminan skala nasional pada 2027.
Target tersebut katanya, akan didukung melalui penambahan penyertaan modal secara bertahap sebesar Rp250 miliar oleh pemegang saham sehingga perusahaan dapat memperluas layanan penjaminan ke luar daerah.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan