PKB Merawat Jati Diri Bali, Bukan Panggung Politik
Oleh: Jro Mangku Ketut Wisna (JMW), Tokoh Adat dan Pemerhati Budaya Bali
Pesta Kesenian Bali (PKB) sejatinya bukan sekadar agenda tahunan, melainkan ruang peradaban yang lahir dari kesadaran kolektif masyarakat Bali untuk menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kebudayaan kepada generasi penerus. Karena itu, PKB tidak semestinya dipandang sebagai panggung politik atau ruang pertarungan kepentingan sesaat, melainkan sebagai wahana pelestarian jati diri Bali.
Sejak pertama kali digagas oleh Ida Bagus Mantra pada tahun 1979, PKB hadir sebagai jawaban atas tantangan modernisasi dan globalisasi yang mulai memengaruhi kehidupan masyarakat Bali. Di tengah perubahan zaman yang terus bergerak cepat, PKB dirancang menjadi benteng kebudayaan yang menjaga agar nilai-nilai luhur Bali tetap hidup dan berkembang.

PKB merupakan ruang perjumpaan para seniman, budayawan, akademisi, desa adat, pemerintah, dan masyarakat luas dalam satu semangat yang sama, yakni menjaga keberlanjutan kebudayaan Bali. Di dalamnya, kesenian tidak diposisikan semata sebagai hiburan, melainkan sebagai ekspresi nilai, filosofi, dan identitas yang diwariskan leluhur.
Secara filosofis, PKB adalah manifestasi semangat ngayah dan pengabdian budaya. Setiap tari, tabuh, sastra, seni rupa, hingga berbagai ekspresi budaya yang ditampilkan merupakan hasil proses panjang pewarisan pengetahuan yang telah membentuk karakter masyarakat Bali selama berabad-abad.

Karena itu, ketika masyarakat menyaksikan sebuah pertunjukan di PKB, sesungguhnya yang sedang dipertontonkan bukan hanya karya seni, tetapi juga narasi tentang sejarah, spiritualitas, etika, dan cara pandang hidup masyarakat Bali.
Keberhasilan PKB bertahan hampir setengah abad tentu tidak terjadi secara instan. Sebelum para seniman tampil di panggung utama, berlangsung proses pembinaan yang panjang melalui sanggar-sanggar seni, desa adat, sekolah, perguruan tinggi, hingga lembaga kebudayaan. Pemerintah kabupaten/kota bersama Dinas Kebudayaan secara berjenjang melakukan seleksi, pelatihan, pendampingan, dan pembinaan terhadap para seniman.
Hal tersebut menunjukkan bahwa PKB bukan sekadar festival tahunan, melainkan sebuah ekosistem pelestarian budaya yang berlangsung sepanjang tahun. Desa adat memegang peran sentral dalam proses tersebut karena menjadi benteng utama penjaga tradisi dan nilai-nilai budaya Bali.
Hingga penyelenggaraan PKB tahun 2026, semangat itu tetap terjaga. Berbagai agenda seperti Peed Aya, Rekasadana, Wimbakara, Kandarupa, Widyatula, hingga Kriyaloka menjadi ruang ekspresi sekaligus ruang pembelajaran budaya yang melibatkan berbagai generasi.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat Bali tidak hanya mempertontonkan kebudayaannya kepada dunia, tetapi juga sedang melakukan proses regenerasi dan penguatan identitas budaya secara berkelanjutan.
Karena itulah, memandang PKB hanya sebagai acara seremonial atau bahkan mengaitkannya secara sempit dengan kepentingan politik merupakan cara pandang yang mengabaikan makna substansialnya.
Politik memiliki ruangnya sendiri. Sementara PKB hadir sebagai ruang kebudayaan yang jauh lebih mendasar, yakni menjaga keberlangsungan identitas Bali sebagai sebuah peradaban.
Pada akhirnya, PKB bukan tentang siapa yang tampil atau siapa yang hadir. PKB adalah tentang bagaimana masyarakat Bali merawat warisan leluhur, memperkuat akar budayanya, dan memastikan bahwa nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Melalui PKB, Bali sedang mengirim pesan kepada dunia bahwa kebudayaan bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan kekuatan hidup yang terus tumbuh, berkembang, dan menjadi fondasi masa depan.
Karena itu, PKB harus tetap dijaga sebagai rumah besar kebudayaan Bali tempat seni bertumbuh, tradisi diwariskan, dan jati diri Bali dirawat bersama, bukan sebagai panggung politik yang berpotensi mengaburkan tujuan mulianya.

Tinggalkan Balasan